Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 16 September 2020 | 11:34 WIB
Pengacara cum aktivis hak asasi manusia Veronica Koman,dianugerahi Penghargaan HAM Sir Ronald Wilson oleh Dewan Australia untuk Pembangunan Internasional (ACFID). [dokumentasi]

SuaraJabar.id - Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman telah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp773.876.918. Dana itu akan mereka berikan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Rabu (16/9/2020) siang ini.

Dana itu akan diantarkan oleh rakyat Papua yang ada di Jakarta pada pukul 13.00 WIB siang ini. Dana tersebut merupakan uang yang ditagih oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP pada aktivis HAM Veronica Koman.

"Kami mewakili rakyat Papua, besok akan antar pengembalian dana beasiswa LPDP terhadap Veronica Koman ke Kementerian Keuangan," kata mantan tahanan politik Papua di Jakarta, Ambrosius Mulait kepada Suara.com, Selasa (15/9).

Veronica Koman dan siaran pers LPDP soal pengembalian dana beasiswa (Kolase foto)

Ambrosius menjelaskan, uang tersebut berhasil dikumpulkan melalui sumbangan sukarela dari berbagai pihak.

Baca Juga: Brutal Banget, Kronologis Dua Tukang Ojek Ditembaki di Kampung Mamba Papua

"Dana yang terkumpul Ebamukai (sumbang sukarela) dari solidaritas rakyat Papua dan internasional telah mengumpulkan dana sesuai tagihan LPDP terhadap Veronica Koman," terangnya.

Menurutnya dana yang mereka kumpulkan untuk menanggung tagihan Veronica Koman adalah bentuk solidaritas terhadap aktivis yang selama ini selalu menyuarakan permasalahan HAM di Papua.

"Oleh karenanya, kami yang akan mengembalikan uang kecil tersebut kepada negara yang selama ini telah mengambil banyak dari tanah kami," tegasnya.

Ambrosius menjamin kegiatan ini bukan demonstrasi, mereka tetap akan datang dalam jumlah terbatas dengan menggunakan pakaian adat dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Sebelumnya, pada pertengahan Agustus lalu, LPDP menagih dana beasiswa yang digunakan oleh Veronica Koman untuk menyelesaikan studinya di Australia sebesar Rp773 juta.

Baca Juga: Polwan Polda Papua Meninggal Mengenaskan Ditabrak Mobil Ngebut Supir Mabuk

Alasan LPDP meminta dana beasiswa itu kembali karena Veronica dianggap menyalahi kontrak perjanjian, tidak kembali ke Indonesia untuk mengabdi di tanah air setelah menyelesaikan studi. Namun hal itu dibantah oleh Veronica Koman, ia menyatakan sudah kembali ke Indonesia sejak lulus pada 2018 lalu.

Pada Oktober 2018 setelah masa studinya di Australian National University berakhir, Veronica Koman mengaku telah mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.

Veronica juga aktif memberikan bantuan hukum probono alias cuma-cuma kepada para aktivis Papua pada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019.

Load More