SuaraJabar.id - Polres Sumedang tengah memeriksa tiga terduga pelaku yang menggunting bendera merah putih hingga videonya viral di media sosial. Ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial PO, AM, dan DYH.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan ketiga terduga pelaku tersebut masih diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Penyidik dari Polres Sumedang sudah memeriksa tiga orang saksi yang kita periksa," kata Argo di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Argo menyampaikan, sejauh ini penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti. Salah satu barang bukti yang diamankan yakni potongan bendera merah putih.
Baca Juga: Hakim PN Surabaya dan Istrinya Meninggal Sama-Sama Karena Covid-19
"Saat ini kasus ditangani oleh Polres Sumedang, barang bukti yang diamankan; satu buah gunting warna hitam, potongna bendera merah putih dan satu buah HP," ujar Argo.
Argo lantas menjelaskan bahwa ulah terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 24 huruf a Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pada Pasal 24 huruf a, dijelaskan; setiap orang dilarang; (a) merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
Berita Terkait
-
Bendera Merah Putih Raksasa Bakal Berkibar di Laga Bahrain vs Timnas Indonesia
-
Bangga! Mees Hilgers Bentangkan Bendera Merah Putih usai Hajar Heerenveen
-
Meriahnya Perayaan HUT ke-79 RI di Tembaga Pura, Tarian Adat Semarakkan Suasana
-
Aksi Spektakuler Warga Mustika Jaya: Bendera Merah Putih Membentang Ratusan Meter Sambut HUT RI ke-79
-
Meriahkan Kemerdekaan, Bendera Raksasa 9x6 Meter Berkibar Gagah di Bukit Klangon
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang