SuaraJabar.id - Polres Sumedang tengah memeriksa tiga terduga pelaku yang menggunting bendera merah putih hingga videonya viral di media sosial. Ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial PO, AM, dan DYH.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan ketiga terduga pelaku tersebut masih diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Penyidik dari Polres Sumedang sudah memeriksa tiga orang saksi yang kita periksa," kata Argo di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Argo menyampaikan, sejauh ini penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti. Salah satu barang bukti yang diamankan yakni potongan bendera merah putih.
"Saat ini kasus ditangani oleh Polres Sumedang, barang bukti yang diamankan; satu buah gunting warna hitam, potongna bendera merah putih dan satu buah HP," ujar Argo.
Argo lantas menjelaskan bahwa ulah terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 24 huruf a Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pada Pasal 24 huruf a, dijelaskan; setiap orang dilarang; (a) merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
Berita Terkait
-
Selain Beasiswa Veronica, Rakyat Papua Juga Serahkan Bendera Merah Putih
-
Detik-detik Wanita Gunting Bendera Merah Putih, Publik Murka
-
Video Perempuan Gunting-Gunting Bendera Merah Putih Viral, Ini Sanksinya
-
Viral! Video Emak-Emak Gunting Bendera Merah Putih, Warganet Jengkel
-
Viral! Video Gunting Kain Mirip Bendera Merah Putih, Begini Bunyi Hukumnya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
-
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN Era Prabowo
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi