SuaraJabar.id - Sebuah angkutan umum jurusan Cicaheum-Leuwipanjang terbakar di pintu keluar Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (21/9/2020) pukul 17.30 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
"Kebetulan saat kejadian angkutan umum tersebut tengah kosong tidak ada penumpang. Hanya supir saja. Dia pun berhasil menyelamatkan diri," kata Kasubaghumas Polrestabes Bandung AKP Rahayu Mustika, saat dihubungi via ponselnya.
Rahayu mengatakan, angkutan umum tersebut dikemudikan Arif Febriansyah. Sebelum terjadi kebakaran, angkutan umum itu, tengah parkir di dekat pintu keluar terminal bus Leuwipanjang, Kota Bandung.
Penyebab kebakaran diduga ada percikan listrik yang menyambar ke saluran bahan bakar.
"Pengemudi sedang Parkir di RSIA ketika mau stater tidak jalan, kemudian pengemudi turun untuk di pancing dari dinamo stater, namun ternyata koslet percikannya nyambar bensin langsung kebakaran," ucapnya.
Dua unit mobil pemadam pun dikerahkan langsung untuk melakukan pemadaman. Tak lebih dari satu jam, sekira pukul 18.00 WIB, mobil tersebut berhasil dipadamkan.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba