SuaraJabar.id - Polisi akhirnya mengungkap aksi nekat pria berinisial HS (42) yang menabrak pagar Mapolres hingga masuk ke halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, dan menabrak water barier, Senin (21/9) dini hari akhirnya terungkap. Ternyata, motif HS menabrak pagar kantor polisi karena tak terima minuman keras miliknya disita aparat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku yang sempat berteriak 'besok kiamat' itu berusaha merebut senjata api milik aparat polisi.
"Benar ada kejadian tersebut, warga Tasikmalaya inisial HS (42) yang melakukan aksi menabrak pagar Mapolres, dan melawan petugas hingga merebut senjata petugas jaga di Mapolres," katanya seperti dikutip Suara.com dari Suaraindonesia.co.id, Selasa (22/9/2020)
Erdi menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, HS ini melakukan aksinya seorang diri.
"Jadi pria ini melakukan aksinya secara individu, kami dalami bahwa pria ini kecewa karena sehari sebelumnya, toko miras yang dimilikinya disita polisi" katanya.
Dia mengatakan, saat menerobos gerbang Mapolres dan mendekati petugas jaga, HS berkata "besok kiamat".
"Jadi pelaku inisial HS ini sempat berkata didepan petugas jaga, dengan kalimat "besok kiamat"," jelasnya.
Untuk mengetahui latar belakang HS, penyidik Polres Tasikmalaya Kota sudah melakukan pendalaman kepada sosok HS ini
"Tidak ada latar belakang ke arah radikalisme, dan secara psikologis juga sehat. Sehingga dipastikan aksi HS ini individu," terangnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Penabrak Polres Tasik Sembari Teriak 'Besok Kiamat' Ditahan
Polisi saat ini menjerat tiga pasal kepada HS, yakni pasal 356, pasal 213, pasal 406 KUHP.
"Pasal melawan petugas, perusakan aset, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun," pungkasnya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok