SuaraJabar.id - Wali Kota Cirebon melarang rangkaian acara tradisi Pelal dan Panjang Jimat pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di keraton-keraton Cirebon di tahun ini.
Kota Cirebon bakal kehilangan event tahunan tradisi Pelal dan Panjang Jimat pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Biasanya, ribuan wisatawan lokal dari berbagai wilayah, bahkan wisatawan dari luar negeri setiap tahunnya mendatangi dan memenuhi sejumlah Keraton yang ada di Cirebon.
Mereka rela berdesakan menyaksikan Trasdisi memperingati Maulid Nabi, yang digelar di Keraton Kaprabonan, Kanoman, Kacirebonan dan Keraton Kasepuhan, yang oleh masyarakat setempat disebut Panjang Jimat.
Tidak sedikit wisatawan lokal maupun mancanegara yang datang lebih awal, biasanya mereka menginap di penginapan yang terdekat dengan keraton. Ataupun ada juga menginap di Saung keraton untuk menunggu prosesi Panjang Jimat yang digelar pada malam Pelal yang merupakan detik-detik peringatan menjelang hari kelahiran Nabi.
Selain dipenuhi oleh wisatawan lokal maupun luar negeri, sejumlah pedagang musiman juga turut memenuhi area Keraton. Mereka menjajakan jajanan khas Cirebon kepada para pengunjung untuk dijadikan oleh-oleh ketika pulang ke rumahnya masing-masing.
Seperti yang biasa dilakukan Keraton Kasepuhan Cirebon menggelar prosesi panjang jimat. Acara Maulid Panjang Jimat, yang diawali dengan mencuci Pusaka. Kemudian dilanjut dengan acara Panjang Jimat atau malam pelal.
Namun tahun ini, Keraton Kasepuhan Cirebon Jawa Barat meniadakan tradisi Muludan dan Panjang Jimat. Akan tetapi diganti dengan zikir dan salawat bersama.
Keputusan tersebut, sesuai dengan maklumat yang di keluarkan Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon Pra Luqman Zulkaedin. Yang tertulis, bahwa pasar malam Muludan ditiadakan. Begitu juga panjang jimat yang diganti zikir dan salawat.
"Tradisi panjang jimat kami ganti dengan pembacaan sholawat, dzikir, pembacaan kitab barzanji oleh Kaum Masjid Agung, keluarga Sultan, abdi dalem, secara terbatas dan mengikuti protokol kesehatan," kata Sultan Luqman saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Rabu (23/09/2020).
Baca Juga: Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Tepi Laut Kajawanan Cirebon
Keputusan ini dibuat setelah mendapatkan rekomendasi dari Pemkot Cirebon. Agenda Pasar malam yang biasa dilakukan dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di sekitar area Keraton Kasepuhan tahun ini tidak ada.
"Karena melihat penyebaran Covid-19 di wilayah Cirebon masih tinggi, kami mengikuti himbauan dan kebijakan Pemerintah Kota Cirebon, untuk mencegah serta melindungi masyarakat dari tertular Covid-19," katanya.
Sementara itu Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengeluarkan Rekomendasi Acara Muludan Tahun 1442/2020 M nomor 450/1381-Adm.Pen.Um tanggal 22 September 2020. Surat tersebut berisi agar kegiatan muludan ditiadakan pada masa pandemi Covid-19.
"Dengan tanpa mengurangi rasa khidmat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kecintaan terhadap budaya dan tradisi, kami memutuskan untuk tidak merekomendasikan kegiatan Muludan dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Diketahui, saat ini penambahan kasus positif Covid-19 terus terjadi di Kota Cirebon. Ia meminta harus bersama-sama berupaya mengatasi pandemi ini. Karena keselamatan masyarakat Kota Cirebon harus menjadi prioritas.
"Silakan saja, untuk tradisi Muludan dilaksanakan secara internal di keraton. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana