SuaraJabar.id - Gegara aksinya merusak Masjid Nurul Jamil di Jalan Bukit Dago Selatan Nomor 1, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung dengan menggunakan batu, warga bernama DB ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya itu, DB terancam pidana maksimal lima tahun penjara.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, mengatakan pelaku dijerat Pasal 406 KUHP tentang Perusakan.
"Pasal 406 KUHP, dengan ancamannya dua tahun penjara, tapi ini bisa di atas lima tahun," seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Hingga kini, petugas kepolisian masih mendalami motif pelemparan yang dilakukan oleh pelaku.
"Saat ini motifnya masih kita dalami, yang jelas dengan tindakan pelemparan ini, itu yang kita proses dulu unsur perbuatannya. Pelaku tidak memiliki pekerjaan, sebagai pengangguran, jadi mondar-mandir saja," ujarnya.
Sementara itu, Ulung menjelaskan saat kejadian pelemparan, tidak ada korban jiwa karena kondisi masjid sedang kosong.
"Keadaan masjid kosong karena sudah jam 6, jadi jemaah sudah keluar semua. Tidak ada orang, kebetulan DKM nya lagi bebersih," kata Ulung.
Ulung mengimbau kepada warga agar tetap tenang dan waspada terkait adanya kasus pelemparan ini.
"Untuk masyarakat Kota Bandung, harap tenang dan tetap waspada, kita saling menjaga dan saling mengingatkan. Apabila ada informasi yang diperlukan, silakan menghubungi bhabinkamtibmas, ke polsek atau ke koramil terdekat," jelas Ulung.
Baca Juga: Sebelum Merusak Masjid di Dago, Pria Ini Tantang Warga Berkelahi
Masjid Nurul Jamil di Jalan Bukit Dago Selatan Nomor 1, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, mendapat teror pelemparan batu oleh orang tak dikenal pada Rabu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Pelaku melempar beberapa jendela masjid menggunakan batu sehingga kaca jendela pecah. Tak lama kemudian setelah melalukan pelemparan, pelaku berhasil diamankan oleh warga dan langsung dibawa ke kantor polisi.
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
Pantauan Terkini: Rumah Ono Surono Sepi Usai Digeledah KPK, Hanya Ada Toyota Hardtop
-
BRI Lewat Program Desa BRILiaN Sukses Dorong Ekonomi Lokal Desa Pajambon Kuningan
-
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
-
Tebang Pilih? Gurandil Kecil Ditahan Polda Jabar, Pemilik Lubang Tambang Besar Tak Tersentuh