SuaraJabar.id - Gegara aksinya merusak Masjid Nurul Jamil di Jalan Bukit Dago Selatan Nomor 1, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung dengan menggunakan batu, warga bernama DB ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya itu, DB terancam pidana maksimal lima tahun penjara.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, mengatakan pelaku dijerat Pasal 406 KUHP tentang Perusakan.
"Pasal 406 KUHP, dengan ancamannya dua tahun penjara, tapi ini bisa di atas lima tahun," seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Hingga kini, petugas kepolisian masih mendalami motif pelemparan yang dilakukan oleh pelaku.
"Saat ini motifnya masih kita dalami, yang jelas dengan tindakan pelemparan ini, itu yang kita proses dulu unsur perbuatannya. Pelaku tidak memiliki pekerjaan, sebagai pengangguran, jadi mondar-mandir saja," ujarnya.
Sementara itu, Ulung menjelaskan saat kejadian pelemparan, tidak ada korban jiwa karena kondisi masjid sedang kosong.
"Keadaan masjid kosong karena sudah jam 6, jadi jemaah sudah keluar semua. Tidak ada orang, kebetulan DKM nya lagi bebersih," kata Ulung.
Ulung mengimbau kepada warga agar tetap tenang dan waspada terkait adanya kasus pelemparan ini.
"Untuk masyarakat Kota Bandung, harap tenang dan tetap waspada, kita saling menjaga dan saling mengingatkan. Apabila ada informasi yang diperlukan, silakan menghubungi bhabinkamtibmas, ke polsek atau ke koramil terdekat," jelas Ulung.
Baca Juga: Sebelum Merusak Masjid di Dago, Pria Ini Tantang Warga Berkelahi
Masjid Nurul Jamil di Jalan Bukit Dago Selatan Nomor 1, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, mendapat teror pelemparan batu oleh orang tak dikenal pada Rabu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Pelaku melempar beberapa jendela masjid menggunakan batu sehingga kaca jendela pecah. Tak lama kemudian setelah melalukan pelemparan, pelaku berhasil diamankan oleh warga dan langsung dibawa ke kantor polisi.
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke
-
BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dengan Penawaran Kredit Kendaraan Berbunga 1,80%
-
Tujuh Koper Isi Tumpukan Emas Hingga Foto Disita dari Rumah Mewah di Sentul Bogor