SuaraJabar.id - Ada-ada saja kelakukan seorang pria yang satu ini. Karena ajakan kencannya ditolak ia memasukkan sperma atau air mani ke dalam botol air minum seorang perempuan yang merupakan rekan kerjanya.
Atas perbuatannya tersebut, kini pria asal California itu dinyatakan bersalah. Dilansir dari New York Post, Stevens Millancastro, 30, dihukum Senin atas penyerangan dan tuduhan penyerangan yang berasal dari upayanya untuk membalas perempuan di La Palma antara November 2016 dan Januari 2017.
Jaksa menuduh bahwa Millancastro terobsesi dengan rekan kerjanya, mengajaknya berkencan, dan kemudian mulai menatapnya tanpa henti setelah dia menolaknya.
Perempuan itu meminta atasannya untuk memberitahunya untuk menghentikannya, tetapi ketika itu tidak menghentikannya, dia mengajukan keluhan ke departemen SDM, kata jaksa.
Kemudian pada beberapa kesempatan, perempuan itu datang bekerja dan menemukan zat keruh di botol airnya yang setengah penuh, lapor outlet tersebut.
Atasannya setuju untuk memasang kamera pengintai untuk memantau mejanya, kemudian meninjau rekamannya ketika dia datang ke kantor pada pagi lainnya dan menemukan "zat putih susu" di keyboardnya, kata jaksa.
Rekaman itu diserahkan kepada detektif yang memutuskan bahwa Millancastro menunggu sampai perempuan itu pergi, lalu mengolesi sesuatu menggunakan tisu pada keyboard dan mouse.
Polisi juga menemukan sperma Millancastro di botol airnya dan sebotol madu yang dia masukkan ke dalam tehnya setiap hari, kata laporan itu.
Selama persidangan, perempuan itu bersaksi bahwa Millancastro membuatnya merasa "sangat, sangat tidak nyaman," dan dia muak dengan perilakunya, outlet tersebut melaporkan.
Baca Juga: 5 Tips dan Cara Aman Main Tinder
Pengacara Millancastro, Michael Morrison, mengakui bahwa perilaku kliennya "sangat tidak pantas", tetapi membantah bahwa dia bertindak untuk kepuasan seksual.
Sebaliknya, dia mengklaim bahwa Millancastro membalas perempuan tersebut atas keluhan SDM, dan takut kehilangan pekerjaan atau promosi, kata laporan itu.
Millancastro akan dijatuhi hukuman 6 Oktober, dan menghadapi hukuman dua tahun enam bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
Terkini
-
Tanpa Beban, Potret Pj Kades di Bekasi Tersenyum Saat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar
-
Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar di Bekasi: Penjabat Kades, Sekdes, hingga Pengusaha Jadi Tersangka
-
Skandal Korupsi Migas Jabar: Pemprov Jabar Diperiksa, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan?
-
5 Fakta Panas Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Dari Tes DNA Hingga Tuntutan Ulang
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Samar'? Lisa Mariana Gemparkan Publik dengan Permintaan Ini