SuaraJabar.id - Ada-ada saja kelakukan seorang pria yang satu ini. Karena ajakan kencannya ditolak ia memasukkan sperma atau air mani ke dalam botol air minum seorang perempuan yang merupakan rekan kerjanya.
Atas perbuatannya tersebut, kini pria asal California itu dinyatakan bersalah. Dilansir dari New York Post, Stevens Millancastro, 30, dihukum Senin atas penyerangan dan tuduhan penyerangan yang berasal dari upayanya untuk membalas perempuan di La Palma antara November 2016 dan Januari 2017.
Jaksa menuduh bahwa Millancastro terobsesi dengan rekan kerjanya, mengajaknya berkencan, dan kemudian mulai menatapnya tanpa henti setelah dia menolaknya.
Perempuan itu meminta atasannya untuk memberitahunya untuk menghentikannya, tetapi ketika itu tidak menghentikannya, dia mengajukan keluhan ke departemen SDM, kata jaksa.
Baca Juga: 5 Tips dan Cara Aman Main Tinder
Kemudian pada beberapa kesempatan, perempuan itu datang bekerja dan menemukan zat keruh di botol airnya yang setengah penuh, lapor outlet tersebut.
Atasannya setuju untuk memasang kamera pengintai untuk memantau mejanya, kemudian meninjau rekamannya ketika dia datang ke kantor pada pagi lainnya dan menemukan "zat putih susu" di keyboardnya, kata jaksa.
Rekaman itu diserahkan kepada detektif yang memutuskan bahwa Millancastro menunggu sampai perempuan itu pergi, lalu mengolesi sesuatu menggunakan tisu pada keyboard dan mouse.
Polisi juga menemukan sperma Millancastro di botol airnya dan sebotol madu yang dia masukkan ke dalam tehnya setiap hari, kata laporan itu.
Selama persidangan, perempuan itu bersaksi bahwa Millancastro membuatnya merasa "sangat, sangat tidak nyaman," dan dia muak dengan perilakunya, outlet tersebut melaporkan.
Baca Juga: Mirip TInder, Pinder Situs Pencari Jodoh Hewan Peliharaan
Pengacara Millancastro, Michael Morrison, mengakui bahwa perilaku kliennya "sangat tidak pantas", tetapi membantah bahwa dia bertindak untuk kepuasan seksual.
Sebaliknya, dia mengklaim bahwa Millancastro membalas perempuan tersebut atas keluhan SDM, dan takut kehilangan pekerjaan atau promosi, kata laporan itu.
Millancastro akan dijatuhi hukuman 6 Oktober, dan menghadapi hukuman dua tahun enam bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum