SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat membatasi jumlah peserta yang hadir dalam acara pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang maju pada Pilkada Serentak 2020.
"Kami sudah melayangkan surat imbauan kepada pasangan calon kepala daerah dan tim pemenangan agar saat pelaksanaan pengundian nomor urut tidak bisa membawa massa dan hanya diperbolehkan 21 orang saja," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman di Sukabumi, dilansir Antara, Rabu (23/9/2020).
Menurut dia, pembantasan peserta yang hadir tersebut dalam menegaskan dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Surat Imbauan Nomor : 325/PL.02.2-SD/3202/KPU-Kab/IX/2020 itu mengatur pembatasan peserta.
Selain itu, pembatasan tersebut juga sesuai dengan Pasal 5 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan/atau Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan petugas keamanan dari unsur TNI serta Polri untuk menjaga ketat lokasi pelaksanaan pengundian nomor urut calon kepala daerah.
Adapun jadwal pengundian tersebut pada Kamis, (24/9) bertempat di Hotel Pangrango sekitar pukul 13.00 WIB. Pihaknya juga akan menyiarkan secara langsung di Youtube peroses pengundian nomor urut tersebut di chanel TV Pilkada Kabupaten Sukabumi.
"Sebenarnya acara pengundian nomor urut calon tersebut bisa dilakukan secara virtual, namun kurang afdol. Maka dari itu dipilih dengan tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat," tambahnya.
Ferry mengatakan yang diperkenankan masuk ke dalam ruang pengundian maksimal 21 orang terdiri dari pasangan calon beserta istri, pimpinan partai politik pengusung yakni ketua dan sekretaris, Liaison Officier (LO) sebanyak dua orang, tim kampanye tingkat kabupaten dua orang.
Peserta yang masuk ke ruangan pun wajib menggunakan masker dan faceshield, menjaga jarak; memakai ID caard yang di sediakan KPU Kabupaten Sukabumi. Sementara untuk jurnalis sudah disediakan tempat khusus untuk konferensi pers yang jaraknya sudah diatur.
Baca Juga: Polisi Siapkan 36 Pengawal Peserta Pilkada Kabupaten Bandung
Pada Pilkada 2020 ini diikuti oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wabup Sukabumi yakni pertama Abu Bakar-Sirodjudin yang diusung PDI Perjuangan, PPP dan PKB.
Selanjutnya Adjo Sardjono-Iman Adinugraha yang diusung Partai Gerindra dan PAN dan Marwan Hamami-Iyos Somantri yang diusung Partai Golkar, Demokrat, PKS dan Nasdem.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK
-
Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini Giliran Disdik Bogor Digeledah KPK
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas