SuaraJabar.id - Kubu PDI Perjuangan merespon klaim Mantan Jendral TNI (purn) Gatot Nurmantyo terkait alasan Presiden Jokowi mencopot dirinya dari jabatan sebagai Panglima TNI.
Respon disampaikan oleh Politikus PDI Perjuangan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin. Ia memastikan bahwa alasan Jokowi mencopot karena memang sudah habis masa jabatan Gatot.
Anggota Komisi I DPR itu menampik alasan Gatot yang mengaitkan pencopotannya sebagai panglima disebabkan perintah untuk menonton film G30S PKI semasa Gatot menjabat.
"Tak ada hubungannya sama sekali. Yang bersangkutan (Gatot Nurmantyo,-red) memang sudah mendekati selesai masa jabatannya dan akan segera memasuki masa pensiun," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: Sebut Komunis Bangkit Lagi, Gatot Dkk Minta Jokowi Putar Film G30S/PKI
Hasanuddin berujar menurut ketentuan seharusnya Gatot sudah memasuki masa pensiun pada 1 April 2018, mengingat tanggal kelahiran Gatot, pada 13 Maret 1960. Ia berujar adapun Gatot menjabat sebagai Panglima TNI mulai 8 Juli 2015 dan pergantian Panglima TNI dilakukan pada 8 Desember 2017.
Berdasarkan hitung-hitungan tersebut, Hasanuddin menganggap wajar pencopotan Gatot yang masih menyisakan beberapa bulan sebelum waktu pensiuannya.
"Kalau dihitung setelah selesai melaksanakan jabatan jadi Panglima TNI, masih ada sisa waktu 3 bulan sampai dengan akhir Maret, tapi itu hal yang lumrah. Tidak harus lepas jabatan itu tepat pada masa pensiun, banyak perwira tinggi sebelum pensiun sudah mengakhiri jabatannya," tuturnya.
Ia menagaskan kembali bahwa tidak ada kaitan PKI dalam pencopotan Gatot. Pasalnya pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI merupakan keputusan Presiden dengan persetujuan DPR sebagaimana Pasal 13 ayat 2 Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.
Menurut Hasanuddin, mengacu pada Pasal 13 UU TNI nomer 34 tahun 2004, ayat (1) TNI dipimpin oleh seorang Panglima. Kemudian pada ayat (2) berbunyi : Panglima sebagaimana di maksud pada ayat 1 diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah persetujuan DPR.
Baca Juga: Andai Gatot Saat Itu Tak Ngajak TNI Nonton Film PKI, Tapi Drakor atau KPop
Ia berujar, pengangkatan dan pemberhentian Gatot Nurmantyo sudah berdasarkan persetujuan DPR. Di mana, saat itu seluruh fraksi di DPR aklamasi untuk menyetujui memberhentikan Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.
"Jadi tak ada permasalahan yang harus diramaikan, pergantian Panglima TNI merupakan hak preogatif presiden dan hal yang biasa. Tak ada hubungannya dengan nobar film G30S/PKI. Jadi jangan melebar ke mana-mana. Jabatan itu tak ada yang abadi, pada suatu saat ada akhirnya," kata Hasanuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi