SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran Covid-19 di lingkungan keluarga. Ini dilakukan setelah mereka mendeteksi 299 orang dari 109 kepala keluarga terkonfirmasi Covid-19.
Hal ini dinyatakan Wali Kota Bandung, Oded M Danial pasca mengikuti rapat terbatas (Ratas) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Bandung, Kamis (24/9/2020).
"Dinas Kesehatan sudah mendeteksi ada 299 orang dari 109 kepala keluarga yang dites dikonfirmasi positif Covid-19 atau sekitar 25,9 persen," ujar Oded M Danial.
Menyikapi temuan ini, Oded M Danial mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan kewilayahan.
Baca Juga: Cara Mudah Putus Penularan Covid-19 Pada Anak: Ajarkan PHBS Sejak Dini
"Tidak hanya pengawasan di ruang-ruang publik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bandung Rita Verita mengungkapkan awal penemuan kasus keluarga berdasarkan hasil tracing. Juga ada warga yang melakukan pengetesan secara mandiri. Dalam satu keluarga, terdapat dua hingga tiga yang terpapar.
“Awalnya hasil tracing, ada yang meriksa sendiri. Ternyata di keluarga itu banyak sekali yang positif, tedapat 2 sampai 3 anggota keluarga,” katanya.
Dari anggota keluarga yang terpapar, terdapat anak-anak, kebanyakan terpapar tanpa gejala. Namun ia tidak merinci berapa anak-anak yang terpapar Covid-19 di klaster tersebut.
“Ada anak-anak yang terpapar, dalam kondisi baik saat, tanpa gejala,” katanya.
Baca Juga: Perpanjang PSBB, Anies Sebut Kapasitas RS Covid-19 di Jakarta Menipis
Pihaknya terus meningkatkan trasing dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak Puskesmas. Ia juga meminta masyarakat untuk lebih memperketat penerapan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar