SuaraJabar.id - Penemuan biji plastik berbentuk bulat di kemasan paket beras 10 kilogram pada program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di Kampung Tugu, RT 01, RW 06, Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, menyisakan kekhawatiran.
Setelah ramai diperbincangkan, sejumlah warga diketahui sudah memasak beras tersebut untuk dikonsumsi.
Kepala Desa Ciharashas Zakaria mengatakan, kekhawatiran muncul setelah ia memeriksa dua keluarga penerima manfaat (KPM).
Dalam sisa beras yang dikonsumsi ternyata ditemukan butiran plastik.
“Duh saya kepikiran warga yang sudah mengonsumsi beras ada plastiknya, terutama tentang kesehatannya,” ujar Zakaria pada Ayobandung.com--media jaringan Suara.com saat dihubungi melalui telepon, Senin (28/9/2020).
Kekhawatiran Zakaria cukup beralasan karena beras bansos tersebut sudah hampir habis dimasak. Warga tidak memeriksanya terlebih dahulu karena tidak tahu.
“Setelah kami cek, ternyata hampir semuanya sudah habis dimasak,” keluhnya.
Berita Terkait
-
Cara Mudah Cek Penerima Bansos BPNT 2026 Lewat HP, Segera Cair Bulan Ini
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Cara Cek Bansos April 2026 Online Pakai NIK KTP, Praktis Bisa Lewat HP
-
Cara Cek Bansos Cair Bulan Ini untuk PKH dan BPNT, Ini Panduannya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Dilakukan Bertahap
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Jubir JAI Bongkar Detik-detik Pembubaran Perkemahan Pemuda Ahmadiyah
-
Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah Dibubarkan Polisi