- Kepolisian membubarkan perkemahan pemuda Ahmadiyah di Depok pada Jumat, 5 Juni 2026, akibat adanya aksi unjuk rasa massa.
- Jemaat Ahmadiyah Indonesia menyayangkan pembubaran tanpa surat resmi meskipun kegiatan tersebut murni acara perkemahan bagi anak dan remaja.
- Pihak Ahmadiyah memprioritaskan pemulangan peserta dengan aman dan mendesak negara memberikan perlindungan hukum tanpa diskriminasi terhadap seluruh warga negara.
SuaraJabar.id - Sebuah kegiatan perkemahan yang diikuti oleh ratusan remaja dan anak-anak dari komunitas pemuda Ahmadiyah di Depok, Jawa Barat, berujung pada pembubaran oleh pihak kepolisian, Jumat (5/6/2026).
Langkah ini diambil setelah lokasi kegiatan didatangi oleh sekelompok massa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak keberadaan kegiatan tersebut.
Juru Bicara dan Sekretaris Pers PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana, mengonfirmasi insiden tersebut dan menyayangkan tindakan pembubaran yang dinilai tidak memiliki dasar administratif yang kuat.
Kronologi Penolakan Massa di Lokasi Perkemahan
Yendra menjelaskan bahwa sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Ukhuwah Islamiah mendatangi lokasi perkemahan. Jumlah massa diperkirakan berkisar antara 50 hingga 150 orang.
Meski jumlah massa aksi jauh lebih kecil dibandingkan peserta perkemahan yang mencapai hampir 1.000 orang, pihak kepolisian tetap mengambil keputusan untuk menghentikan kegiatan tersebut.
"Polisi hanya mengecek dan menghitung jumlah kelompok yang melakukan tekanan. Dalam negosiasi, kami sempat meminta surat perintah tertulis terkait pembubaran ini, namun pihak kepolisian tidak memberikan surat resmi tersebut," ungkap Yendra dihubungi SuaraJabar.
PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia menegaskan bahwa agenda yang dilaksanakan di lokasi tersebut murni merupakan kegiatan luar ruang (camping) bagi para pemuda dan remaja.
Yendra memastikan tidak ada muatan dakwah atau aktivitas keagamaan tertentu yang bersifat provokatif.
Baca Juga: Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga
“Sebenarnya acaranya itu camping anak-anak dan remaja. Harapan kami, seharusnya polisi memberikan perlindungan dan pengayoman karena tidak ada aktivitas dakwah di sana. Kami fokus pada keselamatan karena peserta di sana banyak anak-anak,” tambahnya.
Saat ini kata dia, JAI memprioritaskan proses pemulangan seluruh peserta perkemahan ke rumah masing-masing dengan aman guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun secara hukum, Yendra menekankan perlunya evaluasi terhadap pola penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait perlindungan terhadap hak warga negara dalam berkegiatan secara normal.
“Kami akan memastikan kenapa sebuah kegiatan warga negara yang diperbolehkan oleh negara justru harus bubar saat ada tekanan dari kelompok kecil. Seharusnya kelompok yang mengganggu itu yang dicegah, bukan kegiatannya yang dihentikan,” tegas Yendra.
PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia berharap agar penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan tanpa diskriminasi.
JAI mendesak agar negara mampu memastikan setiap rakyat merasa tenang saat menjalankan aktivitas sosial tanpa terganggu oleh kelompok-kelompok yang berupaya merusak keamanan dan keberagaman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan teknis pembubaran tanpa surat tertulis tersebut. Situasi di lokasi dilaporkan telah kondusif setelah para peserta perkemahan mulai meninggalkan area.
Tag
Berita Terkait
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga
-
DPRD Minta Pemkot Bogor Gencarkan Sosialisasi PSEL Kayumanis Usai Ditolak Emak-emak
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
Warga Bogor-Depok dan Bandung Raya Siap-Siap, Teknologi PSEL Bakal Lenyapkan Tumpukan Sampah
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Depok Dibubarkan Polisi
-
Cegah Penyimpangan Sejak Dini, Dedi Mulyadi Lakukan Ini Dengan Kejati Jabar
-
Prabowo Janji Penuhi Anggaran KPK hingga Kejaksaan Agung: Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026