SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan lima daerah masuk ke dalam kategori zona merah atau memiliki keterpaparan tinggi penyebaran virus corona. Kelima daerah tersebut yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi.
Pada pekan lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan Kota dan Kabupaten Cirebon masuk kategori zona merah. Namun terjadi pergeseran pada pekan ini.
“Minggu lalu itu Cirebon (merah), saat ini sudah tidak masuk lagi zona merah, tapi bergeser Kota Bandung Zona merah, KBB zona Merah, Kota Bogor zona merah, Bekasi Bekasi. Ada lima zona merah yang harus diwaspadai,” ungkap Emil sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/10/2020).
Ridwan kamil mengungkapkan potensi kasus di Jawa Barat mengalami naik turun. Ia mengatakan 73 persen kasus terbesar disumbang oleh Bogor-Bekasi-Depok (Bodebek).
“Di minggu lalu, yang kita laporkan hari ini, untuk epidemiologi terjadi penurunan kasus 28 persen dari minggu minggu sebelumnya, kasus naik turun, tapi dibanding dua minggu lalu dan minggu lalu ada penurunan 28 persen. 73 persen sumbangan kasus harian datang dari Bodebek,” katanya.
Ridwan Kamil menyebutkan, dari 5.300an desa dan kelurahan terdapat 10 desa dan kelurahan yang masuk risiko tinggi. Terbanyak ada di Depok.
“Dari 10, 8 desa kelurahan ada di Depok. Besok saya ngantor lagi di Depok untuk membantu pengendalian kasus Covid di Bodebek, mengawasi Bogor Bekasi dan lainnya,” ungkapnya.
Hingga saat ini pengetesan PCR di Jabar sudah 260 ribu ada kenaikan satu minggu 43 ribuan tes, mendekati 1 persen standar WHO. Pihaknya berharap minggu depan bisa mencapai standar WHO 1 persen total penduduk.
“Kita berharap minggu depan sudah tercapai standar WHO 1 persen total penduduk. Kita kejar per minggunya mendekati 50 ribu,” katanya.
Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, Angka Kemiskinan di Jakarta Naik
Orang nomor satu di Jabar itu mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih fokus pada klastes pesantren. Selain itu klaster industri di Karawang juga masih proses penanganan.
“Minggu ini sedang fokus di klaster pesantren, jadi perhatian. Kasus Kuningan dan Tasik jadi perhatian. Pengkondisian sudah dilakukan. lalu ada kasus klaster industri di Karawang, sehingga proses terus dilakukan,” ungkapnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Tak Mau Kalah dari Purbaya, Dedi Mulyadi Klaim Kebijakannya Topang Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen
-
Pahlawan Ojek Makanan Bergizi Gratis: Demi Siswa SD, Paket Dibawa Lewat Jalan yang Rusak Ekstrem
-
Bukan Hanya Tambang Emas, Tim Gabungan Temukan Sarang Narkoba hingga Tempat Karaoke di Gunung Salak
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas