SuaraJabar.id - Bentrokan pecah antara petugas kepolisian dengan massa aksi penolak UU Cipta kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Kedua pihak terlihat terlibat aksi baku lempar.
Bentrok pecah sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi mencoba membubarkan massa dengan menembakan gas air mata ke barisan massa aksi.
Massa aksi membalas tembakan gas air mata polisi dengan melempar batu benda-benda lain ke arah polisi.
Terlihat pula loemparan bom molotov ke arah halaman Gedung DPRD Jawa Barat. Belum diketahui apakah ada korban dari ledakan bom molotov di gerbang Gedung DPRD Jabar.
Pelemparan molotov ini memancing polisi untuk membubarkan massa aksi. Dikejar polisi, massa aksi berlarian meninggalkan area depan Gedung DPRD Jabar.
Hingga saat ini, polisi masih mencoba mensterilkan area depan Gedung DPRD Jawa Barat dari massa aksi.
Sebelumnya, ratusan massa aksi penolak UU Cipta Kerja memblokade Jembatan Layang Pasopati, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).
Aksi blokade terjadi sekira pukul 15.00 WIB. Terlihat ratusan massa aksi yang didominasi pemuda berpakaian hitam menutup ujung Jembatan Layang Pasopati yang terletak di dekat Lapangan Gasibu.
Massa menutup kedua arah jembatan layang, baik yang menuju Pasteur atau jalur dari arah Pasteur menuju Lapangan Gasibu.
Baca Juga: Anak Buah Sri Mulyani Bilang UU Cipta Kerja Modal Pulihkan Ekonomi 2021
Terlihat antrian panjang kendaraan bermotor tertahan di ruas jalan Jembatan Layang Pasopati arah Lapangan Gasibu. Sedangkan ruas jalan Jembatan Layang Pasopati arah Pasteur dipenuhi oleh massa aksi.
Belum terlihat upaya pembukaan blokade oleh petugas polisi hingga pukul 16.00 WIB.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib