Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Selasa, 06 Oktober 2020 | 19:01 WIB
Aksi massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung rusuh di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). [Antara/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraJabar.id - Aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung serta Brimob Polda Jawa Barat membubarkan massa aksi yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (6/10/2020) sore. Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja tersebut berujung rusuh.

"Adik-adik mohon segera membubarkan diri," kata aparat kepolisian dari Brimob melalui pengeras suara.

Kericuhan aksi massa itu terjadi sekitar pukul 18.05 WIB. Massa sebelumnya melakukan pelemparan ke arah Gedung DPRD Jawa Barat yang kemudian dibubarkan oleh aparat kepolisian.

Aparat kepolisian melakukan tindakan dengan menembakkan puluhan tembakan gas air mata ke arah massa yang berada di Jalan Diponegoro.

Kemudian massa terpecah menjadi dua, karena ada yang membubarkan diri ke arah Gedung Sate, dan ke arah Jalan Sulanjana.

Namun hingga pukul 18.30 WIB, massa yang berada di kawasan Gedung Sate masih bertahan. Aparat kepolisian dari Brimob juga masih berupaya membubarkan massa dengan menyiapkan kendaraan meriam air.

Sebelumnya, aksi itu dimulai pada sekitar pukul 13.30 WIB. Massa dari berbagai elemen mahasiswa unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Massa aksi juga sempat long march mengelilingi sejumlah ruas jalan di Kota Bandung. Di antaranya, Jalan Layang Pasupati, Jalan Wastukancana, dan Jalan Ir H Djuanda. (Antara)

Load More