SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung menerima aduan dan aspirasi buruh terkait penolakan Omnibus Law dan Undang-Undang Cipta Kerja. Nantinya pemerintah kota akan mengirim surat kepada pemerintah pusat terkait permintaan pembatalan UU Cipta Kerja.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan, ia telah menandatangani surat permohonan pembatalan Omnibus Law Cipta Kerja kepada pemerintah pusat. Hal tersebut sesuai dengan permintaan para buruh.
“Kan sikap buruh itu menyampaikan aspirasi itu di daerah masing-masing itu tujuannya ke pusat. Mereka meminta kepada semua kepala daerah menyampaikan aspirasinya ke pusat. Itu sudah saya tandatangani,” katanya di Pendopo Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).
Oded mengatakan sebagai pemerintah kota, ia meneruskan permintaan masyarakat dalam hal ini buruh dan pekerja di Kota Bandung. Ia mengatakan bahwa hal tersebut telah disampaikan.
“Gini bukan saya yang meminta tapi saya diminta untuk menyampaikan aspirasi mereka dan sudah saya sampaikan. (mendengarkan dan disampaikan ke pusat), itu aspirasinya sesuai dengan aspirasi mereka. Jadi saya hanya menyampaikan aspirasi,” ungkapnya.
Mengenai beberapa fasilitas publik yang rusak akibat diamuk masa, orang nomor satu di Kota Bandung itu menyayangkan sikap anarkis yang dilakukan oleh massa aksi dalam menyampaikan aspirasi. Ia mengharapkan penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara elegan.
“Iya begini, dari awal kalau urusan menyampaikan aspirasi itu hak warga negara siapapun punya hak. Tapi harapan Mang Oded benarnya tidak bersikap anarkis tidak kasar karena menyampaikan aspirasi itu kan harus elegan,” katanya.
“Tapi mungkin karena jumlahnya banyak di lapangan ya. Terjadi hal seperti itu. Saya sangat menyayangkan saja kalau terjadi seperti itu karena anggaran kita yang sudah kita pakai untuk mempercantik Bandung kalau gara-gara ada insiden seperti itu dan rusak,” tambahnya.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, agar ke depan bisa lebih tertib dan tidak merusak.
Baca Juga: Daftar Pasal Kontroversial Omnibus Law Cipta Kerja Bab Ketenagakerjaan
“Himbauan saja ke depan sebgaai kepala daerah mengimabu kepada masyarakat kota Bandung kalau mau menyampaikan aspirasi ya tidak terjadi pengerusakan,” ungkapnya.
“Insya Allah kita akan perbaiki tapi nanti kita lihat dari anggarannya kalau hanya untuk renovasi apalagi sekarang diakhir tahun saya lihat angggarannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, para buruh menggelar aksi di Balai Kota Bandung pada Selasa (6/10/2020) kemarin. Mereka meminta Pemerintah Kota Bandung untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja kepada pemerintah pusat.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan
-
Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%