SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung menerima aduan dan aspirasi buruh terkait penolakan Omnibus Law dan Undang-Undang Cipta Kerja. Nantinya pemerintah kota akan mengirim surat kepada pemerintah pusat terkait permintaan pembatalan UU Cipta Kerja.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan, ia telah menandatangani surat permohonan pembatalan Omnibus Law Cipta Kerja kepada pemerintah pusat. Hal tersebut sesuai dengan permintaan para buruh.
“Kan sikap buruh itu menyampaikan aspirasi itu di daerah masing-masing itu tujuannya ke pusat. Mereka meminta kepada semua kepala daerah menyampaikan aspirasinya ke pusat. Itu sudah saya tandatangani,” katanya di Pendopo Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).
Oded mengatakan sebagai pemerintah kota, ia meneruskan permintaan masyarakat dalam hal ini buruh dan pekerja di Kota Bandung. Ia mengatakan bahwa hal tersebut telah disampaikan.
“Gini bukan saya yang meminta tapi saya diminta untuk menyampaikan aspirasi mereka dan sudah saya sampaikan. (mendengarkan dan disampaikan ke pusat), itu aspirasinya sesuai dengan aspirasi mereka. Jadi saya hanya menyampaikan aspirasi,” ungkapnya.
Mengenai beberapa fasilitas publik yang rusak akibat diamuk masa, orang nomor satu di Kota Bandung itu menyayangkan sikap anarkis yang dilakukan oleh massa aksi dalam menyampaikan aspirasi. Ia mengharapkan penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara elegan.
“Iya begini, dari awal kalau urusan menyampaikan aspirasi itu hak warga negara siapapun punya hak. Tapi harapan Mang Oded benarnya tidak bersikap anarkis tidak kasar karena menyampaikan aspirasi itu kan harus elegan,” katanya.
“Tapi mungkin karena jumlahnya banyak di lapangan ya. Terjadi hal seperti itu. Saya sangat menyayangkan saja kalau terjadi seperti itu karena anggaran kita yang sudah kita pakai untuk mempercantik Bandung kalau gara-gara ada insiden seperti itu dan rusak,” tambahnya.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, agar ke depan bisa lebih tertib dan tidak merusak.
Baca Juga: Daftar Pasal Kontroversial Omnibus Law Cipta Kerja Bab Ketenagakerjaan
“Himbauan saja ke depan sebgaai kepala daerah mengimabu kepada masyarakat kota Bandung kalau mau menyampaikan aspirasi ya tidak terjadi pengerusakan,” ungkapnya.
“Insya Allah kita akan perbaiki tapi nanti kita lihat dari anggarannya kalau hanya untuk renovasi apalagi sekarang diakhir tahun saya lihat angggarannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, para buruh menggelar aksi di Balai Kota Bandung pada Selasa (6/10/2020) kemarin. Mereka meminta Pemerintah Kota Bandung untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja kepada pemerintah pusat.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga