SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung menerima aduan dan aspirasi buruh terkait penolakan Omnibus Law dan Undang-Undang Cipta Kerja. Nantinya pemerintah kota akan mengirim surat kepada pemerintah pusat terkait permintaan pembatalan UU Cipta Kerja.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan, ia telah menandatangani surat permohonan pembatalan Omnibus Law Cipta Kerja kepada pemerintah pusat. Hal tersebut sesuai dengan permintaan para buruh.
“Kan sikap buruh itu menyampaikan aspirasi itu di daerah masing-masing itu tujuannya ke pusat. Mereka meminta kepada semua kepala daerah menyampaikan aspirasinya ke pusat. Itu sudah saya tandatangani,” katanya di Pendopo Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).
Oded mengatakan sebagai pemerintah kota, ia meneruskan permintaan masyarakat dalam hal ini buruh dan pekerja di Kota Bandung. Ia mengatakan bahwa hal tersebut telah disampaikan.
Baca Juga: Daftar Pasal Kontroversial Omnibus Law Cipta Kerja Bab Ketenagakerjaan
“Gini bukan saya yang meminta tapi saya diminta untuk menyampaikan aspirasi mereka dan sudah saya sampaikan. (mendengarkan dan disampaikan ke pusat), itu aspirasinya sesuai dengan aspirasi mereka. Jadi saya hanya menyampaikan aspirasi,” ungkapnya.
Mengenai beberapa fasilitas publik yang rusak akibat diamuk masa, orang nomor satu di Kota Bandung itu menyayangkan sikap anarkis yang dilakukan oleh massa aksi dalam menyampaikan aspirasi. Ia mengharapkan penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara elegan.
“Iya begini, dari awal kalau urusan menyampaikan aspirasi itu hak warga negara siapapun punya hak. Tapi harapan Mang Oded benarnya tidak bersikap anarkis tidak kasar karena menyampaikan aspirasi itu kan harus elegan,” katanya.
“Tapi mungkin karena jumlahnya banyak di lapangan ya. Terjadi hal seperti itu. Saya sangat menyayangkan saja kalau terjadi seperti itu karena anggaran kita yang sudah kita pakai untuk mempercantik Bandung kalau gara-gara ada insiden seperti itu dan rusak,” tambahnya.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, agar ke depan bisa lebih tertib dan tidak merusak.
Baca Juga: Anak Buah SBY Bilang ke Jokowi Anda Pemimpin Macam Apa, Lalu Dihajar Faizal
“Himbauan saja ke depan sebgaai kepala daerah mengimabu kepada masyarakat kota Bandung kalau mau menyampaikan aspirasi ya tidak terjadi pengerusakan,” ungkapnya.
“Insya Allah kita akan perbaiki tapi nanti kita lihat dari anggarannya kalau hanya untuk renovasi apalagi sekarang diakhir tahun saya lihat angggarannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, para buruh menggelar aksi di Balai Kota Bandung pada Selasa (6/10/2020) kemarin. Mereka meminta Pemerintah Kota Bandung untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja kepada pemerintah pusat.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Mudah dan Aman! Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini Untuk Warga Jabar
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang