SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung menerima aduan dan aspirasi buruh terkait penolakan Omnibus Law dan Undang-Undang Cipta Kerja. Nantinya pemerintah kota akan mengirim surat kepada pemerintah pusat terkait permintaan pembatalan UU Cipta Kerja.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan, ia telah menandatangani surat permohonan pembatalan Omnibus Law Cipta Kerja kepada pemerintah pusat. Hal tersebut sesuai dengan permintaan para buruh.
“Kan sikap buruh itu menyampaikan aspirasi itu di daerah masing-masing itu tujuannya ke pusat. Mereka meminta kepada semua kepala daerah menyampaikan aspirasinya ke pusat. Itu sudah saya tandatangani,” katanya di Pendopo Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).
Oded mengatakan sebagai pemerintah kota, ia meneruskan permintaan masyarakat dalam hal ini buruh dan pekerja di Kota Bandung. Ia mengatakan bahwa hal tersebut telah disampaikan.
“Gini bukan saya yang meminta tapi saya diminta untuk menyampaikan aspirasi mereka dan sudah saya sampaikan. (mendengarkan dan disampaikan ke pusat), itu aspirasinya sesuai dengan aspirasi mereka. Jadi saya hanya menyampaikan aspirasi,” ungkapnya.
Mengenai beberapa fasilitas publik yang rusak akibat diamuk masa, orang nomor satu di Kota Bandung itu menyayangkan sikap anarkis yang dilakukan oleh massa aksi dalam menyampaikan aspirasi. Ia mengharapkan penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara elegan.
“Iya begini, dari awal kalau urusan menyampaikan aspirasi itu hak warga negara siapapun punya hak. Tapi harapan Mang Oded benarnya tidak bersikap anarkis tidak kasar karena menyampaikan aspirasi itu kan harus elegan,” katanya.
“Tapi mungkin karena jumlahnya banyak di lapangan ya. Terjadi hal seperti itu. Saya sangat menyayangkan saja kalau terjadi seperti itu karena anggaran kita yang sudah kita pakai untuk mempercantik Bandung kalau gara-gara ada insiden seperti itu dan rusak,” tambahnya.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, agar ke depan bisa lebih tertib dan tidak merusak.
Baca Juga: Daftar Pasal Kontroversial Omnibus Law Cipta Kerja Bab Ketenagakerjaan
“Himbauan saja ke depan sebgaai kepala daerah mengimabu kepada masyarakat kota Bandung kalau mau menyampaikan aspirasi ya tidak terjadi pengerusakan,” ungkapnya.
“Insya Allah kita akan perbaiki tapi nanti kita lihat dari anggarannya kalau hanya untuk renovasi apalagi sekarang diakhir tahun saya lihat angggarannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, para buruh menggelar aksi di Balai Kota Bandung pada Selasa (6/10/2020) kemarin. Mereka meminta Pemerintah Kota Bandung untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja kepada pemerintah pusat.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur
-
'Rereongan Sangkan Waluya', Jargon Hilal Firmansyah yang Kian Memikat