SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung menerima aduan dan aspirasi buruh terkait penolakan Omnibus Law dan Undang-Undang Cipta Kerja. Nantinya pemerintah kota akan mengirim surat kepada pemerintah pusat terkait permintaan pembatalan UU Cipta Kerja.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan, ia telah menandatangani surat permohonan pembatalan Omnibus Law Cipta Kerja kepada pemerintah pusat. Hal tersebut sesuai dengan permintaan para buruh.
“Kan sikap buruh itu menyampaikan aspirasi itu di daerah masing-masing itu tujuannya ke pusat. Mereka meminta kepada semua kepala daerah menyampaikan aspirasinya ke pusat. Itu sudah saya tandatangani,” katanya di Pendopo Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).
Oded mengatakan sebagai pemerintah kota, ia meneruskan permintaan masyarakat dalam hal ini buruh dan pekerja di Kota Bandung. Ia mengatakan bahwa hal tersebut telah disampaikan.
Baca Juga: Daftar Pasal Kontroversial Omnibus Law Cipta Kerja Bab Ketenagakerjaan
“Gini bukan saya yang meminta tapi saya diminta untuk menyampaikan aspirasi mereka dan sudah saya sampaikan. (mendengarkan dan disampaikan ke pusat), itu aspirasinya sesuai dengan aspirasi mereka. Jadi saya hanya menyampaikan aspirasi,” ungkapnya.
Mengenai beberapa fasilitas publik yang rusak akibat diamuk masa, orang nomor satu di Kota Bandung itu menyayangkan sikap anarkis yang dilakukan oleh massa aksi dalam menyampaikan aspirasi. Ia mengharapkan penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara elegan.
“Iya begini, dari awal kalau urusan menyampaikan aspirasi itu hak warga negara siapapun punya hak. Tapi harapan Mang Oded benarnya tidak bersikap anarkis tidak kasar karena menyampaikan aspirasi itu kan harus elegan,” katanya.
“Tapi mungkin karena jumlahnya banyak di lapangan ya. Terjadi hal seperti itu. Saya sangat menyayangkan saja kalau terjadi seperti itu karena anggaran kita yang sudah kita pakai untuk mempercantik Bandung kalau gara-gara ada insiden seperti itu dan rusak,” tambahnya.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, agar ke depan bisa lebih tertib dan tidak merusak.
Baca Juga: Anak Buah SBY Bilang ke Jokowi Anda Pemimpin Macam Apa, Lalu Dihajar Faizal
“Himbauan saja ke depan sebgaai kepala daerah mengimabu kepada masyarakat kota Bandung kalau mau menyampaikan aspirasi ya tidak terjadi pengerusakan,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan
-
Pimpinan Pastikan RUU Pemilu Dibahas di Komisi II, Revisi ASN Tetap Jalan Terus
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura