SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung memeriksa sembilan orang terkait kericuhan yang terjadi pada saat demo penolakan UU Cipta Kerja di Kota Bandung, kemarin (6/10/2020).
Polisi mengamankan 10 orang dari kubu para demonstran. Namun satu orang tidak terlibat dalam masa aksi sehingga dilepaskan kembali.
"Sembilan yang sudah diamankan. Sekarang kita sedang dalami keterlibatannya. Termasuk pengerusakan mobil, sedang kita dalami," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat di temui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (7/10/2020).
Erdi belum dapat memastikan, sembilan orang yang diamankan merupakan kelompok provokator atau bukan. Pihaknya masih mendalami keterangan dari mereka yang diamankan.
Baca Juga: 7 Dampak Negatif UU Cipta Kerja Terhadap Sektor Kelautan dan Perikanan
"Belum (kelompok mana), ini sedang didalami," katanya.
Terkait rencana aksi lanjutan yang akan di gelar hari ini, Erdi mengatakan pihaknya akan kembali melaksanakan pengamanan sesuai standar prosedur pengamanan aksi demo.
"Semuanya sudah sesuai dengan rencana pengamanan dan sesuai prosedur SOP-nya. Kita tetap melakukan sesuai dengan kemarin, kemarin itu SOP sudah berjalan cuman sekarang kita bagaimana melihat eskalasi dari permasalahan yang ada nanti," pungkasnya.
Di tempat dan waktu yang sama, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi menghimbau bagi seluruh elemen masyarakat yang berencana ikut berdemo, agar tetap menjaga protokol kesehatan, serta sampaikan aspirasinya dengan cara baik.
"Mahasiswa maupun buruh yang akan berdemo di Bandung dan sekitarnya, saya sampaikan kepada semua bahwa kita adalah pelayannya semua, tapi ingat tetap jaga protokol kesehatan di masa seperti ini, jangan sampai ada klaster baru gara-gara kita tidak jaga protokol kesehatan, itu saja. Kami siap melayani masyarakat yang akan melaksanakan demo," kata dia.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Sah Picu Demo, dr Tirta: Jadi Relawan, Tirta Siap Mati
"Tolong juga beramai, sampaikan aspirasinya dengan cara baik supaya didengar oleh semuanya, kita jaga Bandung supaya tetap kondusif dan tetap jaga protokol kesehatan, jangan sampai membuat klaster baru," himbaunya.
Berita Terkait
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang