SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung memeriksa sembilan orang terkait kericuhan yang terjadi pada saat demo penolakan UU Cipta Kerja di Kota Bandung, kemarin (6/10/2020).
Polisi mengamankan 10 orang dari kubu para demonstran. Namun satu orang tidak terlibat dalam masa aksi sehingga dilepaskan kembali.
"Sembilan yang sudah diamankan. Sekarang kita sedang dalami keterlibatannya. Termasuk pengerusakan mobil, sedang kita dalami," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat di temui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (7/10/2020).
Erdi belum dapat memastikan, sembilan orang yang diamankan merupakan kelompok provokator atau bukan. Pihaknya masih mendalami keterangan dari mereka yang diamankan.
"Belum (kelompok mana), ini sedang didalami," katanya.
Terkait rencana aksi lanjutan yang akan di gelar hari ini, Erdi mengatakan pihaknya akan kembali melaksanakan pengamanan sesuai standar prosedur pengamanan aksi demo.
"Semuanya sudah sesuai dengan rencana pengamanan dan sesuai prosedur SOP-nya. Kita tetap melakukan sesuai dengan kemarin, kemarin itu SOP sudah berjalan cuman sekarang kita bagaimana melihat eskalasi dari permasalahan yang ada nanti," pungkasnya.
Di tempat dan waktu yang sama, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi menghimbau bagi seluruh elemen masyarakat yang berencana ikut berdemo, agar tetap menjaga protokol kesehatan, serta sampaikan aspirasinya dengan cara baik.
"Mahasiswa maupun buruh yang akan berdemo di Bandung dan sekitarnya, saya sampaikan kepada semua bahwa kita adalah pelayannya semua, tapi ingat tetap jaga protokol kesehatan di masa seperti ini, jangan sampai ada klaster baru gara-gara kita tidak jaga protokol kesehatan, itu saja. Kami siap melayani masyarakat yang akan melaksanakan demo," kata dia.
Baca Juga: 7 Dampak Negatif UU Cipta Kerja Terhadap Sektor Kelautan dan Perikanan
"Tolong juga beramai, sampaikan aspirasinya dengan cara baik supaya didengar oleh semuanya, kita jaga Bandung supaya tetap kondusif dan tetap jaga protokol kesehatan, jangan sampai membuat klaster baru," himbaunya.
Sebelumnya, massa melakukan perusakan pada mobil polisi yang terparkir di kawasan Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Peristiwa ini terjadi saat Polrestabes Bandung serta Brimob Polda Jawa Barat membubarkan massa yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Aksi perusakan itu terjadi sekitar pukul 18.15 WIB setelah massa terpecah akibat pembubaran aksi oleh polisi dengan menggunakan tembakan gas air mata.
Mobil polisi berjenis minibus itu terparkir di depan Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kependidikan IPA, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Adapun mobil tersebut merupakan salah satu unit dari Bagian Operasi Polrestabes Bandung yang difungsikan sebagai kendaraan tim penindak pelanggaran protokol Covid-19.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta
-
5 Spot Trekking Santai di Karawang Buat Healing Sekeluarga
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?