SuaraJabar.id - Tindakan represif dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis (8/10/2020), termasuk sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan.
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengutuk keras tindakan represif dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis (8/10/2020), termasuk pada sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan.
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo mengatakan tugas aparat sejatinya ialah melayani, melindungi, mengayomi dan mengatur masyarakat apalagi ketika menggunakan haknya untuk berpendapat di muka publik.
Menurut Gatot, aparat keamanan seharusnya bukan melarang kegiatan rakyat.
"Karena sejatinya aparat, setiap bulan menerima gaji dan makan dari uang rakyat," kata Gatot dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (9/10/2020).
"Oleh sebab itu KAMI mengutuk semua tindakan kekerasan dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepada buruh, mahasiswa, pelajar dan emak-emak yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya," tambahnya.
Di luar soal aparat, Gatot juga mengomentari soal aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Gatot menganggap gelombang demonstrasi itu bisa terjadi lantaran abainya DPR RI dan pemerintah terhadap aspirasi buruh, mahasiswa, organisasi masyarakat di bidang agama seperti PBNU dan Muhammadiyah, serta pihak lainnya.
Kalau rakyat memilih untuk turun ke jalan guna meluapkan aspirasinya, menurut Gatot semestinya Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menghindarinya.
Baca Juga: Kekerasan Polisi Kepada Jurnalis Saat Demo: Dianiaya, Alat Kerja Dirampas
"Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib