SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor menyiapkan sebuah hotel berkapasitas 300 kamar di Kota Bogor dan mengusulkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk lokasi isolasi mandiri pasien COVID-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG).
"Kami sudah mengusulkan satu hotel berkapasitas 300 kamar ke BNPB, untuk isolasi mandiri OTG," kata Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, di Kota Bogor, Minggu (11/10/2020).
Menurut Syarifah Sofiah, BNPB sebelumnya menawarkan kepada Kota Bogor agar menyediakan hotel untuk tempat isolasi mandiri pasien OTG COVID-19 yang pembiayaannya dibantu dari pemerintah pusat.
"Namun, hotel tersebut harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan lebih dahulu dinilai oleh Satgas Nasional COVID-19, apakah memenuhi persyaratan kelayakan atau tidak," katanya.
Sebelumnya, kata Syarifah, ada beberapa arahan dari BNPB untuk hotel yang disiapkan menjadi pusat isolasi OTG serta dilakukan survei penilaian kelayakan.
"Nantinya, Satgas Nasional COVID-19 akan melakukan survei dan membuat berita acaranya yang kemudian disampaikan ke BNPB. Setelah itu, Pemerintah Kota Bogor akan berkoordinasi lagi dengan BPNPB untuk tindak lanjutnya," katanya.
Sebelum hotel yang dipilih itu digunakan untuk lokasi isolasi mandiri, kata dia, Pemerintah Kota Bogor harus sudah menghitung pembiayaan dan disampaikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat agar pihak hotel nantinya tidak dirugikan.
"Karena akan dilihat dari harga minimum charge yang nantinya dibayar. Jadi ada beberapa skema dengan BPKP," katanya.
Syarifah menambahkan untuk pengawasan dan pengendalian akan dibantu dari unsur TNI dan Kementerian Kesehatan. TNI akan mengawasi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan Amdal, sedangkan Kemenkes akan melakukan pelatihan kepada karyawan hotel, meskipun sebagian besar akan diisi tenaga medis dalam penanganannya.
Baca Juga: Covid-19: Wisma Atlet Buka Tower 8, Khusus Pasien OTG
"Untuk tenaga medis dan lain-lain, akan diajukan dan dikoordinasikan dengan BNPB yang juga akan menempatkan dananya melalui BPBD, sehingga BPBD harus menunjuk BPK," ujarnya.
Sebelumnya, Syarifah Sofiah mengikuti arahan dari Kepala BNPB Doni Monardo melalui video cenference dari ruang kerjanya di Balai Kota Bogor, Sabtu (10/10), terkait penanganan di daerah zona merah dan persiapan hotel untuk untuk antisipasi lonjakan kasus COVID-19. (Antara)
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu
-
Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin