SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor menyiapkan sebuah hotel berkapasitas 300 kamar di Kota Bogor dan mengusulkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk lokasi isolasi mandiri pasien COVID-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG).
"Kami sudah mengusulkan satu hotel berkapasitas 300 kamar ke BNPB, untuk isolasi mandiri OTG," kata Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, di Kota Bogor, Minggu (11/10/2020).
Menurut Syarifah Sofiah, BNPB sebelumnya menawarkan kepada Kota Bogor agar menyediakan hotel untuk tempat isolasi mandiri pasien OTG COVID-19 yang pembiayaannya dibantu dari pemerintah pusat.
"Namun, hotel tersebut harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan lebih dahulu dinilai oleh Satgas Nasional COVID-19, apakah memenuhi persyaratan kelayakan atau tidak," katanya.
Sebelumnya, kata Syarifah, ada beberapa arahan dari BNPB untuk hotel yang disiapkan menjadi pusat isolasi OTG serta dilakukan survei penilaian kelayakan.
"Nantinya, Satgas Nasional COVID-19 akan melakukan survei dan membuat berita acaranya yang kemudian disampaikan ke BNPB. Setelah itu, Pemerintah Kota Bogor akan berkoordinasi lagi dengan BPNPB untuk tindak lanjutnya," katanya.
Sebelum hotel yang dipilih itu digunakan untuk lokasi isolasi mandiri, kata dia, Pemerintah Kota Bogor harus sudah menghitung pembiayaan dan disampaikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat agar pihak hotel nantinya tidak dirugikan.
"Karena akan dilihat dari harga minimum charge yang nantinya dibayar. Jadi ada beberapa skema dengan BPKP," katanya.
Syarifah menambahkan untuk pengawasan dan pengendalian akan dibantu dari unsur TNI dan Kementerian Kesehatan. TNI akan mengawasi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan Amdal, sedangkan Kemenkes akan melakukan pelatihan kepada karyawan hotel, meskipun sebagian besar akan diisi tenaga medis dalam penanganannya.
Baca Juga: Covid-19: Wisma Atlet Buka Tower 8, Khusus Pasien OTG
"Untuk tenaga medis dan lain-lain, akan diajukan dan dikoordinasikan dengan BNPB yang juga akan menempatkan dananya melalui BPBD, sehingga BPBD harus menunjuk BPK," ujarnya.
Sebelumnya, Syarifah Sofiah mengikuti arahan dari Kepala BNPB Doni Monardo melalui video cenference dari ruang kerjanya di Balai Kota Bogor, Sabtu (10/10), terkait penanganan di daerah zona merah dan persiapan hotel untuk untuk antisipasi lonjakan kasus COVID-19. (Antara)
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau
-
Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu