SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor menyiapkan sebuah hotel berkapasitas 300 kamar di Kota Bogor dan mengusulkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk lokasi isolasi mandiri pasien COVID-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG).
"Kami sudah mengusulkan satu hotel berkapasitas 300 kamar ke BNPB, untuk isolasi mandiri OTG," kata Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, di Kota Bogor, Minggu (11/10/2020).
Menurut Syarifah Sofiah, BNPB sebelumnya menawarkan kepada Kota Bogor agar menyediakan hotel untuk tempat isolasi mandiri pasien OTG COVID-19 yang pembiayaannya dibantu dari pemerintah pusat.
"Namun, hotel tersebut harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan lebih dahulu dinilai oleh Satgas Nasional COVID-19, apakah memenuhi persyaratan kelayakan atau tidak," katanya.
Sebelumnya, kata Syarifah, ada beberapa arahan dari BNPB untuk hotel yang disiapkan menjadi pusat isolasi OTG serta dilakukan survei penilaian kelayakan.
"Nantinya, Satgas Nasional COVID-19 akan melakukan survei dan membuat berita acaranya yang kemudian disampaikan ke BNPB. Setelah itu, Pemerintah Kota Bogor akan berkoordinasi lagi dengan BPNPB untuk tindak lanjutnya," katanya.
Sebelum hotel yang dipilih itu digunakan untuk lokasi isolasi mandiri, kata dia, Pemerintah Kota Bogor harus sudah menghitung pembiayaan dan disampaikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat agar pihak hotel nantinya tidak dirugikan.
"Karena akan dilihat dari harga minimum charge yang nantinya dibayar. Jadi ada beberapa skema dengan BPKP," katanya.
Syarifah menambahkan untuk pengawasan dan pengendalian akan dibantu dari unsur TNI dan Kementerian Kesehatan. TNI akan mengawasi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan Amdal, sedangkan Kemenkes akan melakukan pelatihan kepada karyawan hotel, meskipun sebagian besar akan diisi tenaga medis dalam penanganannya.
Baca Juga: Covid-19: Wisma Atlet Buka Tower 8, Khusus Pasien OTG
"Untuk tenaga medis dan lain-lain, akan diajukan dan dikoordinasikan dengan BNPB yang juga akan menempatkan dananya melalui BPBD, sehingga BPBD harus menunjuk BPK," ujarnya.
Sebelumnya, Syarifah Sofiah mengikuti arahan dari Kepala BNPB Doni Monardo melalui video cenference dari ruang kerjanya di Balai Kota Bogor, Sabtu (10/10), terkait penanganan di daerah zona merah dan persiapan hotel untuk untuk antisipasi lonjakan kasus COVID-19. (Antara)
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?
-
Terhempas dari Atap Angkot: Kisah Pilu Pria di Sukabumi yang Terjatuh Saat Jaga Karangan Bunga
-
Adu Strategi di Jalur Bocimi: Menakar Jurus Polisi Sukabumi Jinakkan Kemacetan di Seksi 3
-
Akhir Perjalanan di Rumah Ibadah: Teka-teki Jenazah di WC Masjid Al Mahfudziah Cikole Terungkap
-
Selamat Jalan Fahdly: SMAN 5 Bandung Berduka, Sekolah Minta Stop Sebar Video Maut di Cihampelas