SuaraJabar.id - Manajemen Taman Impian Jaya Ancol mengemukakan warga dari luar Provinsi DKI Jakarta sudah boleh mengunjungi wahana rekreasi di objek wisata tersebut.
Juru Bicara Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari menjelaskan dibukanya kembali wahana rekreasi Ancol menyusul kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi PSBB Transisi mulai 12 Oktober 2020.
"Ancol dibuka Senin, 12 Oktober 2020, sekaligus untuk warga dengan KTP luar DKI Jakarta dapat menikmati wahana rekreasi," kata Rika Lestari di Jakarta, Minggu (11/10/2020).
Kebijakan kunjungan wisata hanya untuk warga DKI Jakarta diterapkan manajemen pada Juni 2020 saat kawasan wisata itu dibuka lagi setelah pada pertengahan Maret 2020.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali menyatakan dibukanya kembali kawasan wisata menjawab kerinduan masyarakat luas yang ingin berwisata ke Ancol.
Manajemen tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima serta menghadirkan kawasan rekreasi yang bersih, sehat, namun juga menyenangkan.
"Kebijakan tetap mengikuti seperti yang sebelumnya, namun yang berbeda Ancol menerima kunjungan untuk masyarakat luas termasuk yang ber-KTP mon DKI," kata Sahir.
Namun pembelian tiket wajib dilakukan daring, pembatasan usia pengunjung, yakni usia di bawah sembilan tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk. Selain itu, pembatasan jumlah pengunjung wahana dan transportasi keliling, sedangkan jam operasional berlaku pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 1020 tahun 2020 tentang pemberlakuan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Baca Juga: Wisata di Jakarta dengan Budget Rp 75 ribu? Simak Itinerary-nya Berikut Ini
Tindak lanjut dari keputusan itu, yakni pengaturan PSBB transisi berlaku 12-25 Oktober 2020. Pengaturan khusus sektor pariwisata dengan pengetatan protokol kesehatan maksimal 25 persen kapasitas pengunjung. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum
-
Tak Dibuang Tapi Dibantu, Igor Tolic Buka Suara Keputusan Lepas Ramon Tanque
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum