SuaraJabar.id - Puluhan jurnalis televisi, cetak dan online yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Jurnalis Antikekerasan menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Cirebon Kota, Senin (12/10/2020).
Mereka berunjukrasa menentang tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan aparat kepolisian selama berlangsungnya aksi penolakan UU Cipta Kerja di beberapa tempat.
Jurnalis Cirebon memulai aksi dengan berjalan kaki dari Jalan kartini menuju Mapolres Cirebon Kota. Mereka terlihat membentangkan poster yang berisi protes atas tindakan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap jurnalis.
Para jurnalis ini juga menentang penangkapan sejumlah jurnalis ketika melakukan kegiatan jurnalistiknya secara sewenang-wenang.
Baca Juga: 11 Hal yang Tak Dikatakan DPR - Pemerintah di Balik Hoaks UU Cipta Kerja
Tuntutan yang terangkum dalam poster bertuliskan "Pak Polisi tugasmu mengayomi, bukan mengintimidasi, Polisi sahabat kami, bukan musuh kami, jangan culik kami Pak Polisi" ini bahkan diletakan di mobil water canon yang terparkir di Mapolrestabes Cirebon Kota.
"Aksi ini, menyusul adanya tindak kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap teman-teman kami di sejumlah daerah," kata Faizal Nurathman, Kordinator Aksi Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan. Senin (12/10/2020)
Ia menuturkan, Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers mengamanahkan bahwa jurnalis dalam melakukan pekerjaannya mendapat perlindungan hukum. Polisi sebagai aparat penegak hukum seharusnya memberikan perlindungan pada jurnalis yang tengah bekerja.
"Oleh karena itu, di sini kami menuntut pihak kepolisian, agar saat meliput setiap peristiwa besar diberi perlindungan sesuai amanat Undang-undang Pers," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Baca Juga: Polisi: Tersangka Pelempar Batu dari Atas Gedung DPRD Medan Adalah Satpam
Berita Terkait
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Darurat Kebebasan Pers di Papua: Bongkar Dalang di Balik Teror Bom Redaksi Jubi!
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya