SuaraJabar.id - Pemkab Cianjur, Jawa Barat melalui Dinas Sosial setempat menargetkan daerah ini bebas dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasung hingga akhir tahun 2020. Kedepan, mereka yang mengalami gangguan jiwa akan mendapat pengobatan di sejumlah panti yang ada, termasuk rumah sakit jiwa.
Kepala Dins Sosial Kabupaten Cianjur Amat Mutawali mengatakan, pihaknya sudah menargetkan membebaskan ODGJ pasung sejak beberapa tun ke belakang. Namun selalu terkendala oleh pihak keluarga ODGJ yang tidak memberi izin untuk menjalani pengobatan.
"Selama ini, banyak kendala yang kami alami termasuk penolakan dari keluarga ketika anggota keluarganya yang mengalami pasung untuk dibebaskan guna mendapat pengobatan dan rehabillitasi. Sehingga kami akan berkoordinasi dengan panti dan yayasan untuk mewujudukan target Kabupaten Cianjur bebas pasung," katanya, Minggu (11/10/2020).
Di lain pihak, Ketua Yayasan Rumah Pulih Jiwa Rukman Syamsudin mengatakan, hingga saat ini jumlah ODGJ pasung di Kabupaten Cianjur masih tinggi. Menurutnya, sebaran ODGJ pasung ada di setiap kecamatan di Cianjur.
Terbukti beberapa waktu lalu, pihaknya membebaskan tiga orang ODGJ pasung di wilayah selatan yang sudah menjalani pasung sejak satu hingga enam tahun yang lalu.
"Kalau dibilang target boleh saja, tapi hingga saat ini, masih banyak ODGJ pasung yang belum dibebaskan. Bukti kalau koordinasi pemerintah belum berjalan," katanya.
Ia menjelaskan minimnya bantuan pemerintah membuat pihaknya kesulitan untuk melakukan pembebasan, ditambah minimnya obat yang dibutuhkan ODGJ selama menjalani rehabilitasi. Bahkan alasan pusat layanan kesehatan yang ada, menyebutkan obat untuk ODGJ minim.
"Minimnya edukasi dari pemerintah, membuat pihak keluarga menolak anggota keluarganya yang ODGJ mendapat penanganan. Bahkan banyak pihak keluarga menolak karena tidak percaya sama janji. Untuk itu, kami akan gencarkan kembali edukasi pada keluarga," katanya.
Pihaknya berharap pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan yayasan yang ada guna mewujudkan Kabupaten Cianjur bebas pasung karena selama ini mereka kesulitan tenaga dan dana untuk melakukan edukasi dan pembebasan ODGJ pasung, sama halnya yang menjadi kendala pemerintah terbentur tenaga atau orang. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Tak Mau Kalah dari Purbaya, Dedi Mulyadi Klaim Kebijakannya Topang Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen
-
Pahlawan Ojek Makanan Bergizi Gratis: Demi Siswa SD, Paket Dibawa Lewat Jalan yang Rusak Ekstrem
-
Bukan Hanya Tambang Emas, Tim Gabungan Temukan Sarang Narkoba hingga Tempat Karaoke di Gunung Salak
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas