SuaraJabar.id - Kuasa hukum Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani, menegaskan bahwa Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) siap untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi para pegiat KAMI yang ditangkap polisi.
"Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia siap untuk memberikan pendampingan, advokasi dan bantuan hukum untuk proses pemeriksaan," kata Ahmad di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/10/2020).
Menurut dia, sudah banyak advokat yang ingin bergabung untuk membantu proses hukum para petinggi KAMI ini.
Dari delapan pegiat KAMI yang ditangkap, baru Syahganda yang resmi menunjuk Ahmad sebagai kuasa hukumnya.
Sementara Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat dan Deklarator KAMI Anton Permana belum menunjuk pengacara. Begitupun dengan empat pegiat KAMI yang ditangkap di Medan.
Sebelumnya ada delapan pegiat KAMI yang ditangkap polisi, yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, Kingkin Anida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Mereka ditangkap di Medan Sumatera Utara, Jakarta, Depok dan Tangerang Selatan.
Lima orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Mereka diduga melanggar Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan yang ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara. [Antara]
Baca Juga: Anggotanya Ditangkap Polisi di Pagi Buta, Ini Reaksi KAMI
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025