Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:59 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. [Suara.com/Rambiga]

SuaraJabar.id - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin resmi bersurat ke Presiden Joko Widodo mengenai usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atas Undang-Undang Cipta Kerja, sebagai langkah membela kaum buruh.

"Dulu sebelum ditetapkan atau diketok palu itu mintanya ke DPR RI, tapi ketika sudah disahkan yang berhak mengubah Pak Presiden," ungkapnya usai menerima perwakilan dari berbagai serikat buruh di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (15/10/2020).

Surat yang berisi keresahan kaum buruh Kabupaten Bogor atas UU Cipta Kerja itu ia tandatangani setelah melakukan audiensi dengan perwakilan serikat buruh.

Dalam audiensi itu, ia didampingi Kapolres Bogor dan Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Tebalnya 812 Halaman, Anies Sarankan Pelajar Bedah Isi UU Ciptaker

Menurutnya, pembelaan terhadap kaum buruh tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terhadap para buruh yang telah melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja secara kondusif di Cibinong, Bogor pada 9 Oktober 2020 lalu.

"Mereka (para buruh) dengan idealisme tinggi mampu untuk menjaga kondusifitas wilayah, jadi kami terutama Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih," kata Ade Yasin.

Meski begitu, ia mengaku akan mengawal aksi buruh yang rencananya tetap dilaksanakan dengan estimasi 20.000 peserta di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor pada Jumat (16/10) siang. Terlebih, mengenai antisipasi pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Tadi sudah koordinasi berapa pun (buruh) yang turun ke jalan, kami minta jaminan akan kondusif dan memenuhi protokol kesehatan. Karena aspirasi mereka sudah tersampaikan, dan kami akan sampaikan ke Pak Presiden," kata Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu.[Antara]

Baca Juga: Sebar Hoaks Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja, PNS Banjarbaru Ditangkap!

Load More