SuaraJabar.id - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin resmi bersurat ke Presiden Joko Widodo mengenai usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atas Undang-Undang Cipta Kerja, sebagai langkah membela kaum buruh.
"Dulu sebelum ditetapkan atau diketok palu itu mintanya ke DPR RI, tapi ketika sudah disahkan yang berhak mengubah Pak Presiden," ungkapnya usai menerima perwakilan dari berbagai serikat buruh di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (15/10/2020).
Surat yang berisi keresahan kaum buruh Kabupaten Bogor atas UU Cipta Kerja itu ia tandatangani setelah melakukan audiensi dengan perwakilan serikat buruh.
Dalam audiensi itu, ia didampingi Kapolres Bogor dan Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor.
Menurutnya, pembelaan terhadap kaum buruh tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terhadap para buruh yang telah melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja secara kondusif di Cibinong, Bogor pada 9 Oktober 2020 lalu.
"Mereka (para buruh) dengan idealisme tinggi mampu untuk menjaga kondusifitas wilayah, jadi kami terutama Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih," kata Ade Yasin.
Meski begitu, ia mengaku akan mengawal aksi buruh yang rencananya tetap dilaksanakan dengan estimasi 20.000 peserta di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor pada Jumat (16/10) siang. Terlebih, mengenai antisipasi pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Tadi sudah koordinasi berapa pun (buruh) yang turun ke jalan, kami minta jaminan akan kondusif dan memenuhi protokol kesehatan. Karena aspirasi mereka sudah tersampaikan, dan kami akan sampaikan ke Pak Presiden," kata Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu.[Antara]
Baca Juga: Tebalnya 812 Halaman, Anies Sarankan Pelajar Bedah Isi UU Ciptaker
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba