SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung telah merelaksasi sektor usaha hiburan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Meski beberapa tempat hiburan seperti karaoke dan klub malam telah kembali beroperasi, namun mereka belum bisa meraup rupiah seperti di masa sebelum pandemi.
Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) Rully Panggabean mengatakan, pihaknya memiliki seratusan anggota yang terdiri dari klub malam, karaoke dan usaha parawisata lainnya.
Dari jumlah itu, Pemkot Bandung telah merelaksasi 50 tempat usaha dengan berbagai persyaratan. Misalnya penerapan protokol kesehatan yang ketat, pembatasan jam operasional dan pembatasan kapasitas.
Untuk jam operasional, dibatasi hingga pukul 24.00 WIB. Sedangkan kapasitas, dipangkas 50 persen. Hal ini kata Rully, membuat anggotanya belum bisa maksimal dalam menjaring penghasilan.
Baca Juga: Kontak Erat Gratis, Pemkot Bandung Akan Tindak Pelanggar Tarif Tes PCR
“Intinya walaupun jauh dari target yang kita inginkan, paling tidak pegawai itu bisa ada penghasilanlah. Kalau diperbolehkan 50 persen pengunjung itu 50 persen tidak semua tempat bisa 50 persen, dan kalau 50 persenpun paling malam Minggu, malam Sabtu,” ungkapnya kepada Suarajabar.id melalui sambungan telepon, Kamis (15/10/2020).
Rully mengatakan, di hari kerja, tempat karaoke biasanya hanya terisi 10-20 persen dari total room yang ada.
Meski begitu, pihaknya tetap mengapresiasi kebijakan Pemkot Bandung yang telah mengijinkan tempat hiburan malam untuk direlaksasi. Ia mengungkapkan penerapan protokol kesehatan terus dijaga, begitupun halnya dengan ketentuan waktu penutupan.
“Bagaimana pun juga kami mengapresiasi pemkot Bandung untuk memberi relaksasi di sektor hiburan malam, nah walaupun sampai hari ini kira-kira baru setengahnya dari anggota kami yang dikasi relaksasi, yang lain belum. Maksudnya tidak semua, saya juga kurang paham alasannya karena situasi atau apa,” katanya.
“Pastinya kita selalu pakai protokol kesehatan, dan ketika jam 24.00 WIB tiba para petugas itu sudah di tempat kami semua tidak ada kompromi untuk tutup,” imbuhnya.
Baca Juga: Langgar Jam Malam, Sejumlah Tempat Hiburan di Serang Ditutup Pemkot
Kondisi para pengelola tempat usaha saat ini menurutnya jauh dari kata untung. Pihaknya hanya mencoba bertahan untuk dapat membiayai pegawai.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Pelatihan Pemandu Karaoke 'LC' Bersertifikasi Kemnaker Viral, Begini Reaksi Netizen
-
Cita Citata Dijebak Jadi Pemandu Karaoke, Nangis Ingin Cepat-Cepat Keluar
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Bocoran Eksklusif dari Belanda: Simon Tahamata Jadi Dirtek Timnas Indonesia?
-
BREAKING NEWS! Ciro Alves Tinggalkan Persib Bandung, Tulis Pesan Menyentuh Ini
-
Ong Kim Swee Sudah Hubungi Saddil Ramdani, Persib Ditikung Persis Solo?
-
Prediksi Persis Solo vs Persita Tangerang: Momentum Pasukan Laskar Sambernyawa
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
Terkini
-
Malam Kelam Cisujen Sukabumi, Suara Tembakan Renggut Nyawa Petani di Saung Ilalang
-
BRI Pacu UMKM Tumbuh dengan KUR, Fokus Kepada Sektor Pertanian
-
Kamandalu Ashitaba Go Global, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Gerbang Pasar Internasional
-
Evaluasi Total MBG Cianjur! Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Seleksi Ulang Semua Petugas
-
Keracunan Massal Pelajar di Cianjur Jadi Alarm, BGN Keluarkan Aturan Baru Soal Sisa Makanan MBG