SuaraJabar.id - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan bahwa pemerintah kota akan menegur dan mungkin mengenakan sanksi kepada fasilitas kesehatan yang melanggar aturan mengenai batas tarif layanan pemeriksaan spesimen usap untuk mendeteksi penularan Covid-19.
"Dinas Kesehatan nanti akan menegur karena itu regulasinya sudah jelas batas akhir Rp900 ribu. Mungkin ada sanksinya dari dinas lah, harus ikut semua," kata Yana di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (14/10/2020).
Ia mengemukakan bahwa sampai saat ini fasilitas kesehatan di Kota Bandung rata-rata sudah menjalankan peraturan mengenai batas tarif layanan tes Covid-19, bahkan ada yang mematok tarif di bawah batas Rp900 ribu.
"Saya lupa rumah sakit swasta mana (yang tarifnya di bawah Rp900 ribu), tapi kalau bisa di bawah itu kan kenapa tidak, mudah-mudahan itu bisa mempercepat tes masif kepada masyarakat ya," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa fasilitas kesehatan penyedia layanan tes Covid-19 akan menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh warga secara mandiri ke Dinas Kesehatan Kota Bandung atau pun langsung ke pemerintah pusat.
"Biasanya yang saya tahu dari Bu Kadis itu kalau ada data, masuk ke nasional," katanya.
Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menetapkan biaya layanan pemeriksaan tes PCR untuk mendeteksi penularan Covid-19 maksimal Rp900 ribu di seluruh Indonesia.
Sedangkan, untuk pemeriksaan di puskesmas seluruh daerah, bagi orang yang melakukan kontak erat dengan kasus positif ketika di-tracing, seharusnya gratis. Dia pun meminta kepada masyarakat untuk melapor jika masih ada pungutan biaya tes swab.
“Yang di puskesmas seharusnya gratis, karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kemenkes dan Satgas. Kemudian pemerintah provinsi/kabupaten/kota juga ada yang menyelenggarakan reagen sendiri,” ujar Doni dalam keterangannya secara virtual dari kantor Graha BNPB Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: Liga Ditunda, Pandemi Covid-19 Makin Parah, PSIS Rugi Miliaran Rupiah
“Sekali lagi, kalau mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan sehingga kami bisa mencarikan solusinya, beban kepada masyarakat tidak boleh terlalu berat, apalagi untuk melakukan pemeriksaan spesimen,” tegasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?