Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 14 Oktober 2020 | 08:05 WIB
Ilustrasi. Keren Banget, Lantai Karaoke Milik Inul Daratista Bak di Pantai Sungguhan. (Instagram/@inul.d)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung telah mengijinkan sektor pariwisata, salah satunya tempat hiburan untuk kembali menjalankan roda bisnisnya selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Meski telah direlaksasi, tingkat kunjungan ke tempat hiburan masih rendah.

Kepala Seksi Destinasi Pariwisata, Bidang Pembinaan Jasa Usaha Pariwisata Disbudpar Kota Bandung, Faisal Tachir mengungkapkan, kunjungan ke tempat hiburan saat ini masih rendah.

“Berdasarkan laporan yang diterima terus terang untuk tempat hiburan masih cukup sepi. Contoh di karaoke ada 14 room yang boleh dipake hanya 7 room karena 50%, dari 7 room ini paling 3 room cuma ada 6 orang, itu juga fluktuatif,” ungkapnya di Balai Kota Bandung, Selasa (13/10/2020).

Sepinya angka kunjungan baik juga dipicu dari menurunannya wisatawan dari luar Bandung, seperti Jakarta dikarenakan adanya penerapan PSBB. Selain itu, banyak masyarakat lokal yang terdampak pandemi sehingga fokus kebutuhan pada hal lain.

Baca Juga: Kota Bandung Keluar dari Zona Merah Penyebaran Covid-19

Ia mengungkapkan, tingkat kunjungan ke tempat hiburan sempat naik saat pertama kali direlaksasi. Namun saat ini kembali menurun.

“Apalagi dengan pengetatan PSBB di Jakarta berdampak di Kota Bandung terutama di jasa sektor pariwsata di hotel dan tempat hiburan,” imbuhnya.

Hingga saat ini tercatat ada 232 tempat hiburan di Kota Bandung. Pemkot memberikan relaksasi pada 122 tempat. Sementara yang lainnya masih dilakukan peninjauan kembali.

Beberapa tempat hiburan di Kota Bandung yang hingga kini belum direlaksasi di antaranya tempat bermain, spa dan panti pijat.

“Tapi kami sudah monitoring kok sudah terapkan protokol kesehatan dengan baik cuma ada pertimbangan-pertimbangan tadi dari pimpinan dan ahli epidemiologi,” ungkapnya.

Baca Juga: Arcamanik Jadi Kecamatan dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Kota Bandung

Meski status kota Bandung telah berada zona oranye, pihaknya masih akan terus melakukan evaluasi secara menyeluruh pada sektor yang telah direlaksasi. Kedepan, kemungkinan tempat bermain anak menjadi pertimbangan untuk direlaksasi.

Sementara itu, berkaitan dengan promosi pariwisata di Kota Bandung, Faisal mengungkapkan bahwa pada tahun ini Disbudpar hanya masih akan melakukan mitigasi agar pariwisata bisa berkembang. Nantinya di tahun 2021 pihaknya baru menargetkan promosi untuk recovery tempat wisata di Bandung.

“Masih proses mitigasi sekarang karena mudah-mudahan saja vaksin cukup ampuh jadi covid bisa diminimalisasi,” imbuhnya.

Kontributor : Emi La Palau

Load More