Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:27 WIB
Seorang warga RW 11 Tamansari Kota Bandung yang menolak proyek pembangunan rumah deret menunjukan surat pemberitahuan pembongkaran bangunan dari Satpol PP Kota Bandung kepada wartawan, Kamis (15/10/2020). [Suarajabar.id/Emi La palau]

Ketika ditanya mengenai upaya membuka komunikasi dan mediasi kepada warga yang menolak pembangunan rumah deret, Nunun mengakui bahwa memang selama ini DPKP3 belum langsung menemui warga. Namun, ia mengungkapkan bahwa pemerintah terbuka untuk mediasi dengan warga.

“Kalau DPKP3 welcome, kalau memang ada yg mau ditanyakan, kita silahkan. Tapi sampai saat ini mereka tidak langsung menanyakan ke kami. Kami selama ini tidak ada seperti itu (mendatangi langsung warga yg kontra),” ungkapnya.

Kontributor : Emi La Palau

Baca Juga: Om Potong Budget, Cewek Cantik Ini Pusing Tujuh Keliling

Load More