Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 21 Oktober 2020 | 18:15 WIB
Ilustrasi. Nikita Mirzani mengunggah foto mengibarkan bendera pelangi. Dukung LGBT? [Instagram]

SuaraJabar.id - Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro menjelawkan bahwa kelompok LGBT di lingkungan TNI-Polri yang dimaksud Ketua Kamar Militer MA, Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan bukanlah kelompok yang terorganisir dalam tubuh militer atau polisi.

Andi memaparkan, kelompok LGBT di lingkungan TNI-Polri yang dimaksud hanyalah grup percakapan di WhatsApp.

"Perlu diluruskan bahwa oknum prajurit TNI pelaku homoseksual tidak dalam bentuk terorganisasi, melainkan dalam kelompok grup WA dengan nama komunitas tertentu," kata Andi dalam keterangan tertulisnya dilansir Suara.com, Rabu (21/10/2020)

Lebih lanjut, Andi menjelaskan maksud penjelasan dari Burhan beberapa waktu lalu itu ditujukan sebagai bentuk komitmen yang tinggi dari pimpinan TNI dalam penegakkan hukum terhadap pelanggaran hukum oleh prajurit.

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Jaksa Pinangki, Sidang Dilanjutkan Pekan Depan

Kemudian terhadap oknum prajurit TNI yang terlibat perbuatan homoseksual harus diberikan tindakan atau sanksi yang tegas.

"Penekanan kepada jajaran peradilan militer untuk secara cermat dalam mengadili prajurit yang terlibat pelanggaran homoseksual," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan mengungkapkan, orientasi seksual LGBT ikut berkembang di kalangan Tentara Nasional Indonesia.

Bahkan, menurut informasi yang didapat Burhan, terdapat pula kelompok persatuan LGBT TNI-Polri.

Untuk diketahui, LGBT adalah akronim dari orientasi seksual dan identifikasi gender sejenis, yakni lesbi, gay, biseksual dan transgender.

Baca Juga: Diduga Gabung LGBT, Jenderal Bintang Satu Polisi Nonjob sampai Pensiun

Burhan mendapatkan kabar tersebut ketika ia diajak berdiskusi di Markas Besar TNI Angkatan Darat. Saat itu, Burhan diberikan informasi adanya fenomena LGBT di lingkungan tersebut.

Hal itu disampaikan Burhan dalam sebuah acara bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang disiarkan melalui akun YouTube Mahkamah Agung RI, 12 Oktober 2020.

"Agak unik yang disampaikan mereka kepada saya yakni masalah mencermati perkembangan LGBT di lingkungan TNI," kata Burhan.

Bahkan, ia juga diberitahu kalau sudah ada kelompok khusus anggota yang memiliki kecenderungan serupa. Bukan hanya TNI, Polri pun ikut masuk dalam kelompok tersebut.

"Ternyata mereka menyampaikan kepada saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," ungkapnya.

Burhan menyebut pemimpin kelompok itu berpangkat sersan. Sementara anggotanya berpangkat letnal kolonel.

"Ini unik. Tapi memang ini kenyataan," ucapnya.

Load More