SuaraJabar.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang masih dalam pembahasan merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap santri, khususnya terkait momentum Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober.
"Di Jabar ada 12 ribu pondok pesantren, terbanyak di Indonesia. Sebagai bentuk perhatian kami, nanti ada Perda Pesantren. Raperda ini diajukan pada 2018, namun jalan di tempat karena tidak ada legalitas di atasnya. Dengan adanya UU Pesantren ini, maka dibahas kembali Raperda Pesantren tersebut, karena sudah ada legalitas," kata Uu Ruzhanul Ulum, Kamis (22/10/2020).
Menurut dia, inti dari Raperda Pesantren memuat tentang pembinaan dan pemberdayaan pondok pesantren supaya bisa bersama-sama pemerintah mewujudkan cita-cita nasional. Selain itu, juga disebutkan adanya bantuan bagi pondok pesantren.
"Nanti, pemerintah akan memberikan bantuan secara reguler kepada ponpes, tidak menutup kemungkinan nanti pembangunan asrama menggunakan rekanan. Pembangunan madrasah, seperti SD, SMP dan lain-lain," katanya.
Baca Juga: Hari Santri, Jalan Daarul Quran Diganti Jalan KH Tubagus Muhammad Falak
Selama ini, katanya, ponpes hanya mendapatkan bansos dan hibah, sekarang dapat, tahun depan bisa enggak ada, yang dapat mungkin hanya yang dekat dengan pemerintah atau dewan," ucapnya.
Ia menuturkan dengan adanya Perda Pesantren ini, tidak menutup kemungkinan juga ada BOS untuk santri yang selama ini tidak ada.
"Mengapa santri tidak ada BOS dan nanti kiai di pondok pesantren juga akan mendapatkan honor. Saya berharap santri ini sungguh-sungguh menjadi santri," katanya.
Pria yang akrab disapa Kang Uu ini menuturkan Peringatan Hari Santri Nasional ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menggenjot usulan Raperda Pesantren. "Walaupun belum ada surat dari Kementerian Agama dan PP, kita tetap berjalan dan inti dari Perda Pesantren ini tidak jauh dari UU Pesantren," kata dia.
Ia mengatakan Hari Santri Nasional tidak lepas dari peran sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober.
Baca Juga: PSBB Kota dan Kabupaten Provinsi Banten Diperpanjang Hingga November
"Pak Jokowi yang meletakkan ini, sehingga Hari Santri ini semakin ramai dan santri semakin terkenal dibandingkan 20 tahun lalu. Kalau dulu santri disebut kampungan, tradisional dan sekarang alhamdulillah tidak lagi. Maka atas nama komunitas pesantren saya berterima kasih kepada pemerintah," tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ