SuaraJabar.id - Polisi berjanji akan mengusut tuntas terbakarnya mobil pikap pengangkut tabung gas elpiji 3 kilogram di SPBU Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Kamis (22/10/2020) sore. Penyelidikan kasus ini lantaran ada dugaan kelalain yang mengakibatkan mobi pikap pengakus gas melon itu terbakar.
Tiga saksi sudah dipanggil dimintai keterangan, yakni tiga pegawai SPBU Ciwalen. Mereka mengetahui detik-detik kebakaran dan meledaknya mobil pengangkut gas melon tersebut.
Kapolsek Warungkondang Kompol Surachman mengatakan, akan mengusut tuntas kejadian tersebut. Bahkan ketiga saksi telah memberikan keterangan perihal awal dan sebab kebakaran.
“Kami akan usut tuntas, karena ini membahayakan masyarakat. Kita sudah panggil tiga saksi, semuanya telah memberikan keterangan,” kata Surachman kepada Ayobandung.com--media jejaring Suara.com saat dihubungi melalui telepon, Jumat (23/10/2020).
Surachman menuturkan, hasil penyelidikan sementara dari sejumlah saksi dan bukti di lokasi kejadian menunjukkan ada beberapa temuan yang mengarah kepada tindakan pidana.
“Sementara ini yang pasti saja bisa kena pasal 188 KUHP, karena kebakaran ini disebabkan kelalaian pengemudi,” katanya.
Yang menjadi sorotan polisi salah satunya, jenis kendaraan tersebut bukan khusus untuk mengangkut gas elpiji 3 kilogram. Kendaraan itu diketahui mengangkut gas melon sebanyak 45 tabung.
“Kan mengangkut tabung gas elpiji ini harus khusus, mengingat gas ini berbahaya jika diangkut sembarangan,” ujarnya.
Baca Juga: Waduh, Harga Gas Elpiji 3 Kilogram di Mamuju Capai Rp 45 Ribu per Tabung
Berita Terkait
-
Diduga Untung Rp 6,8 Juta per Hari, 2 Tersangka Penyelewengan LPG Subsidi di Tangerang Diringkus
-
Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi, Polisi Grebek 4 Lokasi di Bekasi, Jakbar dan Jaksel
-
Sejumlah Pejabat Tinggi ESDM Dicopot Diganti Sosok Baru, Imbas Polemik Gas Melon?
-
Gas Melon Picu Perang Dingin Gerindra-Golkar? Rocky Gerung Bongkar Potensi Keretakan Kabinet Prabowo
-
Padahal Telan Korban Jiwa, Bahlil Lahadalia Diduga Malah Bercanda Kisruh Gas Subsidi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS