SuaraJabar.id - Pria berinisial S (47) tidak hanya membunuh ibu hamil berinisial NY (34). Pelaku juga membawa kabur perhiasan dan harta korban dalam pelariannya ke Jawa Tengah.
Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan, mengatakan dalam kasus ini polisi juga menerapkan pasal berlapis tindak pidana pencurian dan kekerasan kepada S.
"Karena ada beberapa barang milik korban yang diambil oleh pelaku. Di antaranya cincin, kartu ATM, dan ponselnya. Korban sedang hamil tujuh bulan," kata Kurniawan, di Kantor Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (23/10/2020).
Setelah mengambil harta NY, Kurniawan mengatakan pelaku S berupaya menutup jejak dengan mengunci pintu kamar kontrakan dari dalam dan keluar melalui jendela.
"Kemudian keluar lewat jendela dan melarikan diri ke Tasikmalaya, kemudian ke daerah Jawa Tengah," kata dia.
Selanjutnya itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, AKP Bimantoro, menyebut S lalu melarikan diri menggunakan angkutan umum ke daerah Tasikmalaya untuk singgah di rumah rekannya untuk membawa pakaian.
"Setelah Tasikmalaya, baru dia berangkat ke Banjarnegara (Jawa Tengah), ke tempat rekanannya," katanya.
Bimantoro menyebut S pergi ke Banjarnegara memang untuk bersembunyi dari perbuatannya. Karena tidak lama setelah peristiwa pembunuhan, polisi memang langsung menyelidiki kasus itu.
Akhirnya S tertangkap pada Kamis 22 Oktober 2020 pada siang hari. Polisi langsung meringkus dan menetapkan S sebagai tersangka pembunuhan NY..
Polisi menjerat S dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi