SuaraJabar.id - Sekelompok mahasiswa melakukan aksi turun ke jalan dan mencoba memblokade pintu Tol Pasteur, pada Jumat (23/10/2020) sore. Mereka berusaha untuk memblokade gerbang tol sebagai upaya untuk menekan parlemen untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Namun aksi penutupan tidak berangsur lama. Mereka langsung dibubarkan oleh pihak kepolisian. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pembubaran massa aksi karena dianggap telah mengganggu ketertiban.
"Sekelompok mahasiswa yan ingin menyampaikan aspirasinya mengenai penolakan UU Omnibus Law, tetapi mereka melakukan dengan cara memasuki jalan tol dan menutup jalan tol. Sehingga kita lakukan pemblokiran dan pencegahan untuk dibubarkan," kata Ulung.
Beberapa demonstran turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Ulung menyebutkan mereka yang diamankan diminta pertanggungjawaban terkait dengan aksi penutupan jalan tol yang sempat terjadi.
"Di antaranya dari sekitar 30 orang ada 8 orang yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan, sebagai penanggung jawab Korlapnya untuk mengadakan penutupan jalan tol sesuai dengan UU 38 tahun 2004 tentang jalan sedang kita proses saat ini di Satreskrim Polrestabes Bandung," kata dia.
Ulung mengatakan, akibat usaha pemblokadean pintu Tol Pasteur, sempat terjadi kepadatan arus lalu lintas. Namun saat ini kondisi arus lalulintas sudah berjalan normal.
"Seperti kita lihat tadi macet akibat penutupan jalan sampai lima kilometer dari Bandungnya, belum lagi dari arah Jakarta sampai enam kilometer sangat panjang sekali dan menjadi keresahan masyarakat menghubungi kita juga untuk membereskan pemblokiran jalan ini," terangnya.
Kembali terkait mereka yang diamankan, Ulung menyebutkan, pihaknya akan mendalami siapa yang melakukan provokasi untuk menutup jalan tol tersebut.
"Kita akan lakukan pemeriksaan mendalam siapa yang mengajak menutup seperti ini kita lihat dan kenakan kalau proses hukumnya ada," pungkasnya.
Baca Juga: Daftar Kerusakan dan Jumlah Korban Saat Bentrokan di Depan Kampus UNM
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga