SuaraJabar.id - Sekelompok mahasiswa melakukan aksi turun ke jalan dan mencoba memblokade pintu Tol Pasteur, pada Jumat (23/10/2020) sore. Mereka berusaha untuk memblokade gerbang tol sebagai upaya untuk menekan parlemen untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Namun aksi penutupan tidak berangsur lama. Mereka langsung dibubarkan oleh pihak kepolisian. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pembubaran massa aksi karena dianggap telah mengganggu ketertiban.
"Sekelompok mahasiswa yan ingin menyampaikan aspirasinya mengenai penolakan UU Omnibus Law, tetapi mereka melakukan dengan cara memasuki jalan tol dan menutup jalan tol. Sehingga kita lakukan pemblokiran dan pencegahan untuk dibubarkan," kata Ulung.
Beberapa demonstran turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Ulung menyebutkan mereka yang diamankan diminta pertanggungjawaban terkait dengan aksi penutupan jalan tol yang sempat terjadi.
"Di antaranya dari sekitar 30 orang ada 8 orang yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan, sebagai penanggung jawab Korlapnya untuk mengadakan penutupan jalan tol sesuai dengan UU 38 tahun 2004 tentang jalan sedang kita proses saat ini di Satreskrim Polrestabes Bandung," kata dia.
Ulung mengatakan, akibat usaha pemblokadean pintu Tol Pasteur, sempat terjadi kepadatan arus lalu lintas. Namun saat ini kondisi arus lalulintas sudah berjalan normal.
"Seperti kita lihat tadi macet akibat penutupan jalan sampai lima kilometer dari Bandungnya, belum lagi dari arah Jakarta sampai enam kilometer sangat panjang sekali dan menjadi keresahan masyarakat menghubungi kita juga untuk membereskan pemblokiran jalan ini," terangnya.
Kembali terkait mereka yang diamankan, Ulung menyebutkan, pihaknya akan mendalami siapa yang melakukan provokasi untuk menutup jalan tol tersebut.
"Kita akan lakukan pemeriksaan mendalam siapa yang mengajak menutup seperti ini kita lihat dan kenakan kalau proses hukumnya ada," pungkasnya.
Baca Juga: Daftar Kerusakan dan Jumlah Korban Saat Bentrokan di Depan Kampus UNM
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Guru SMP Ditodong Senjata di Depan Sekolah, Begal Gasak Motor, Polisi Buru Pelaku
-
BRI Sambut HUT ke-131 dengan Semangat Transformasi dan Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Gejala Keracunan Siswa SMPN 2 Cisarua Muncul Kurang dari 30 Menit Usai Konsumsi MBG
-
Sampel MBG SMPN 2 Cisarua Diuji di Lab, Rudy Susmanto Tunggu Hasil untuk Tentukan Langkah
-
Orang Tua Ungkap Detik-detik Siswa SMPN 2 Cisarua Bogor Diduga Keracunan Susu MBG