Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 09:45 WIB
Gus Nur (dok pribadi)

SuaraJabar.id - Gus Nur atau yang bernama lengkap Sugi Nur Raharja dikabarkan ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri.

Gus Nur sendiri belum lama ini viral dengan video di akun Youtube membahas soal ormas Nadhatul Ulama (NU).

Dikabarkan Gus Nur ditangkap di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Jumat (23/10/2020). Penasehat Hukum, Andry Ermawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Namun, Ia belum bisa menjelaskan secara detail dalam penangkapan tersebut.

Baca Juga: Pengacara Sugi Nur Singgung Kasus Gus Arya, Polisi Tegaskan Masih Diproses

"Iya benar. Ada tim dari Bareskrim membawa surat penangkapan. Ditangkap di rumahnya tadi malam," terang Endy kepada Suara.com, Sabtu (24/10/2020).

Ditanya apakah Gus Nur ditangkap karena penghinaan ormas NU yang viral di YouTube, Andy memastikan bukan.

"Bukan mas. Ini kasus beda. Untuk itu saya bersama tim akan segera menindaklanjuti penangkapan dengan memastikan surat-surat penangkapan juga dalam kasus apa," jelasnya.

Tim penasehat hukum masih membahas langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus Gus Nur.

"Hari ini akan kita rapatkan dengan tim untuk membahas penanganan kasus yang menimpa Gus Nur. Namun di Mabes sudah ada penasehat hukum dari kita yang sudah mendampingi," tutup ia.

Baca Juga: Kejar Pelanggar Hukum, Kepolisian Jepang Andalkan Lexus LC 500

Sumber : suara.com

Load More