SuaraJabar.id - Libur bersama pekan depan dipresikdikan akan membuat kawasan Puncak Bogor, padat.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memprediksi puncak kemacetan jelang long weekend di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat akan terjadi pada 27-28 Oktober nanti.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fitra Zuanda saat ditemui di Pos Polisi Gadog Ciawi, Sabtu (24/10/2020).
"Untuk puncak wisatawan yang akan ke Puncak, perkiraan kita di tanggal 27 sore dan 28 pagi nanti, sedangkan untuk arus balik di hari Minggu sore," ujarnya.
Guna mengantisipasi kemacetan, pihaknya sudah mengerahkan 200 personel anggota dari Satlantas Polres Bogor.
"Mengenai kesiapan lain, kami sudah melakukan apel pengecekan kendaraan dinas, kemudian kami sudah mengecek kelengkapan personel untuk persiapan pengamanan long weekend," sambung AKP Fitra Zuanda.
Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, ia mengaku sudah berkoordinasi juga dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Kami juga sudah menyurati juga, Pol PP, Dishub, BPBD, Dinkes dan Sabhara Bhayangkara, untuk meminta backup pengamanan jalur Puncak Bogor, untuk melakukan antisipasi baik dari bencana alam dan situasi cuaca, kita juga tidak tahu ada laka atau tidak pas volume kendaraan meningkat," jelas ia.
Tidak hanya itu, antisipasi yang nanti akan diambil Satlantas Polres Bogor ketika volume kendaraan meningkat akan menyiapkan rekayasa contra flow.
Baca Juga: Bawa Sajam Serang Kampung Cemplang, Tujuh Pelaku Dibekuk di Bogor
"Kita juga akan lakukan antisipasi menyiapkan rekayasa contra flow, apabila dilihat situasi kendaraan sangat meningkat, nanti akan kita siapkan dari mulai gerbang tol Ciawi sepanjang dua kilo meter, kita akan buat rekayasa itu," imbuhnya.
"Saya juga menghimbau, karena masih situasi pandemi, maka masyarakat yang akan berwisata ke wilayah puncak untuk dipikirkan kembali. Lebih baik di rumah saja, dan liburan di rumah lebih aman," tutup ia.
Sekedar informasi, untuk libur panjang akhir bulan ini dimulai dari 28 Oktober cuti bersama, 29 Maulid Nabi Muhammad SAW, 30 cuti bersama, dan 31 sampai 1 November libur hari Sabtu-Minggu.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar