SuaraJabar.id - Polresta Bogor Kota membekuk tujuh orang pelaku penyerangan dengan menggunakan senjata tajam ke warga Kampung Cemplang Baru, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku ditangkap berikut barang bukti berupa sajam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan sebanyak tujuh orang pelaku bersama barang buktinya telah diamankan oleh anggota polisi dari Polresta Bogor Kota, dari beberapa lokasi di Kota Bogor, pada Kamis (22/10).
Ketujuh pelaku tersebut berinisial RRY alias Anong (29); warga Kelurahan Sempur Bogor Tengah, MF alias Ami (19), SG (18), dan GM (21); warga Kelurahan Panaragan Bogor Tengah, AP alias Aang (23); warga Kelurahan Kebon Kalapa Bogor Tengah, FR alias Kiday (22) dan RF alias Bagol (21); warga Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor.
"Para penyerang tersebut kini ditahan di tahanan Polsek Bogor Barat," ujar Hendri di Kota Bogor, Jumat (23/11/2020).
Hendri menjelaskan, penyerangan tersebut dilakukan oleh sekitar 20-an orang dengan bersenjata tajam jenis, clurit, samurai, dan golok, yang diduga gang motor, pada Selasa (20/10) sekitar pukul 01:53 WIB.
Kronologisnya bermula pada Senin. (19/10) malam, beberapa orang berkumpul di Kelurahan Panaragan, yakni Anong, MF, SG, FR, dan dua orang lainya. Mereka sempat mengkonsumsi minuman keras.
Sekitar pukul 23:00 WIB, MF mengajak pindah lokasi, karena ada temannya yang mengajak kumpul di Kelurahan Batutulis, Bogor Selatan. Tidak lama berkumpul di Batu Tulis, datang lagi sejumlah orang dari Kelurahan Tajur Bogor Timur.
Setelah semuanya kumpul mereka konvoi di jalan raya. Tiba di Kampung Cemplang Baru Bogor, Bogor Barat, melihat ada beberapa pemuda setempat yang sedang ronda, duduk-duduk di dalam gang. Rombongan motor itu segera menghampiri dan menyerangnya dengan membawa senjata tajam.
Beberapa pemuda yang tadi duduk-duduk melarikan diri, karena takut diserang menggunakan senjata tajam. Rombongan motor itu kemudian merusak dua sepeda motor milik warga setempat. "Aksi penyerangan tersebut terekam CCTV di sekitar lokasi yang kemudian sempat menjadi viral di sosial media," katanya.
Baca Juga: Bukan hanya Bandung, Kota Ini juga Asyik untuk Staycation
Menurut Hendri, warga juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Barat. Kanit Reskrim kemudian melaporkan ke Polresta. Bogor Kota dan membentuk tim gabungan, mencari informasi dari saksi-saksi.
Setelah mendapatkan informasi, Tim Polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap seorang pelaku atas nama Anong. Dari pelaku, polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tujuh pelaku. "Kami sudah mengetahui nama dan identitas beberapa pelaku lainnya dan saat ini masih dalam pengejaran," katanya.
Menurut Hendri, pelaku penyerang dengan senjata tajam ini dikenakan pasal 170 KUHP yakni penyerangan bersama terhadap orang maupun barang, serta kenakan pasal pada UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (Antara)
Berita Terkait
-
Pasukan Bercelurit Mabuk-mabukan Sebelum Serbu Kampung Cemplang Baru Bogor
-
Bukan hanya Bandung, Kota Ini juga Asyik untuk Staycation
-
Pemkot Tak Larang Wisatawan Berlibur ke Bogor Long Weekend Nanti
-
Sambut Wisatawan Jelang Libur Panjang, Bima Arya Larang Pejabatnya Liburan
-
Long Weekend 28 Oktober, Ridwan Kamil Minta Warga Jakarta Jangan ke Puncak
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
-
Gaji Anggota DPR Pajaknya Ditanggung Negara
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Matchday September 2025
-
Ditemukan di Tempat Sampah, Ditolak Panti Asuhan: Kisah Lily yang Jadi Jawaban Doa Nagita Slavina
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
Terkini
-
7 Fakta Miris Penemuan Jasad Bayi di Sungai Cianjur: Luka Misterius hingga Dugaan Pelaku Orang Luar
-
Keji! Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Cianjur dengan Luka Misterius, Polisi Buru Orang Tua
-
7 Fakta Miris Kematian Balita Raya: Bukan Cacing, Sepsis dan Alarm untuk Layanan Kesehatan Kita
-
Menkes Budi: Balita Raya Meninggal Bukan karena 1 Kg Cacing, Tapi Sepsis Akibat Infeksi Kronis
-
Di Balik Tour de Malasari: Blueprint Pemkab Bogor Sulap Desa Terpencil Jadi Mesin Uang Pariwisata