SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor tidak akan melarang wisatawan dari daerah lain untuk menghabiskan long weekend di Kota Bogor akhir Oktober nanti. Namun, Pemkot Bogor bakal memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya akan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat terutama pada lokasi yang menjadi sasaran kunjungan wisatawan seperti tempat wisata, taman, hotel, restoran, dan lainnya di Kota Bogor.
Menurut Bima Arya, penerapan protokol kesehatan secara ketat tersebut adalah wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer serta menjaga jarak fisik minimal satu meter.
Di tempat-tempat yang menjadi sasaran kunjungan wisatawan, kata dia, juga harus menyediakan fasilitas protokol kesehatan, seperti menyiapkan petugas yang melakukan pengukuran temperatur tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menyiapkan hand sanitizer serta membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
Guna melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, menurut Bima, Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, menugaskan anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang didampingi anggota Polri dan TNI untuk melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang menjadi tujuan wisatawan.
Sedangkan, di wilayah di Kota Bogor, kata dia, Pemerintah Kota Bogor juga menugaskan aparat wilayah seperti camat, lurah, anggota Dinas Perhubungan untuk siap siaga melakukan pengawasan.
"Saya minta yang terkait pada pengawasan dan pelayanan selama libur panjang, tidak ada yang ke luar kota. Tetap berada di Kota Bogor. Pelayanan publik harus tetap berjalan baik," katanya, Kamis (23/10/2020).
Bima Arya menegaskan, agar aparat yang bertugas melakukan pengawasan dapat memastikan bahwa wisatawan yang berkunjung ke lokasi-lokasi wisata di Kota Bogor maksimal hanya 50 persen.
"Petugas harus memastikan pengunjungnya maksimal 50 persen. Kalau lebih dari aturan tersebut maka ditindak," katanya.
Baca Juga: Hari Santri, Bima Arya Resmikan Jalan KH Tubagus Muhammad Falak
Libur panjang pada akhir Oktober tersebut adalah, libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, cuti bersama, dan akhir pekan, selama lima hari pada 28 Oktober hingga 1 Nopember 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Miris! Lapor Bapak Selingkuh dan Nikah Siri, Anak Pejabat Disdik Bogor Malah Telan Pil Pahit
-
Dedi Mulyadi Tancap Gas Pulihkan Citarum dan Infrastruktur Jabar di 2026
-
Lewat Tim Elang Relawan BRI, BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra
-
Jalan Pasir Koja Bandung Mencekam! Dua Kelompok Bentrok Diduga Rebutan Lahan
-
Dapat Dukungan Pemerintah Canada, IPB University Jawab Krisis Iklim