SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor tidak akan melarang wisatawan dari daerah lain untuk menghabiskan long weekend di Kota Bogor akhir Oktober nanti. Namun, Pemkot Bogor bakal memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya akan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat terutama pada lokasi yang menjadi sasaran kunjungan wisatawan seperti tempat wisata, taman, hotel, restoran, dan lainnya di Kota Bogor.
Menurut Bima Arya, penerapan protokol kesehatan secara ketat tersebut adalah wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer serta menjaga jarak fisik minimal satu meter.
Di tempat-tempat yang menjadi sasaran kunjungan wisatawan, kata dia, juga harus menyediakan fasilitas protokol kesehatan, seperti menyiapkan petugas yang melakukan pengukuran temperatur tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menyiapkan hand sanitizer serta membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
Baca Juga: Hari Santri, Bima Arya Resmikan Jalan KH Tubagus Muhammad Falak
Guna melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, menurut Bima, Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, menugaskan anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang didampingi anggota Polri dan TNI untuk melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang menjadi tujuan wisatawan.
Sedangkan, di wilayah di Kota Bogor, kata dia, Pemerintah Kota Bogor juga menugaskan aparat wilayah seperti camat, lurah, anggota Dinas Perhubungan untuk siap siaga melakukan pengawasan.
"Saya minta yang terkait pada pengawasan dan pelayanan selama libur panjang, tidak ada yang ke luar kota. Tetap berada di Kota Bogor. Pelayanan publik harus tetap berjalan baik," katanya, Kamis (23/10/2020).
Bima Arya menegaskan, agar aparat yang bertugas melakukan pengawasan dapat memastikan bahwa wisatawan yang berkunjung ke lokasi-lokasi wisata di Kota Bogor maksimal hanya 50 persen.
"Petugas harus memastikan pengunjungnya maksimal 50 persen. Kalau lebih dari aturan tersebut maka ditindak," katanya.
Baca Juga: Ada Klaster Kantor, Sri Purnomo Minta Dinkes Diam-diam Cek ke Perusahaan
Libur panjang pada akhir Oktober tersebut adalah, libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, cuti bersama, dan akhir pekan, selama lima hari pada 28 Oktober hingga 1 Nopember 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'