SuaraJabar.id - Kota dan Kabupaten Sukabumi mendapat guyuran proyek infrastruktur besar. Proyek infrastruktur ini ditujukan untuk mendorong perekonomian di Sukabumi.
Beberapa proyek infrastruktur saat ini tengah berjalan. Di antaranya pembangunan jalur ganda rel kereta api atau double track serta Tol Bocimi seksi II.
Kedua proyek itu ditujukan untuk memperlancar transportasi dari dan menuju Sukabumi. Dengan semakin mudahnya akses, Kota dan Kabupaten Sukabumi diharapkan bisa semakin mengembangkan potensi yang mereka miliki.
Kabupaten Sukabumi juga digadang-gadang bakal memiliki bandar udara (bandara) yang bakal dibangun di daerah Cikembar. Lalu apa kabar rencana pembangunan Bandara Cikembar ini?
Kepala Bappeda Kabupaten Sukabumi Maman Abdurrahman mengatakan, pembangunan bandara Cikembar terus diupayakan namun terhambat pandemi Covid-19. Maman menjelaskan untuk penyediaan lahan dilakukan pemerintah provinsi dan kementerian.
"Sedang terus diupayakan karena mungkin terhambat Covid-19. Penyediaan lahan kalau tidak salah oleh (pemerintah) provinsi," jelas Maman.
Sebelumnya, pada akhir tahun 2018 lalu, presiden Joko Widodo memastikan pembangunan bandara Sukabumi dipastikan akan dimulai pada 2019. Menurut dia, Bandara Sukabumi dipastikan dibangun beriringan dengan pembangunan tol Bocimi Seksi II dan pembangunan jalur ganda rel kereta api atau double track.
Lalu pada 2019 awal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi sudah memiliki masterplan pembangunan Bandara Sukabumi di wilayah Kecamatan Cikembar.
Dari gambar masterplan pembangunan bandara yang diperoleh dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, terlihat bagaimana nantinya lahan seluas 130 hektar akan disulap menjadi bandara, berikut sarana penunjang dan infrastrukturnya.
Baca Juga: Detik-detik Ledakan di SPBU Warungkondang, Minibus Terbakar dan Meledak
Di tahun yang sama, tepatnya pada April Dishub Kabupaten Sukabumi menyatakan sudah menerima surat Penetapan Lokasi atau Penlok dari Kementerian Perhubungan RI terkait rencana pembangunan Bandara di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Sesuai yang tertera dalam surat Penlok, lahan dan lokasi yang akan dibebaskan meliputi Desa Cikembar dan Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran