SuaraJabar.id - Kota dan Kabupaten Sukabumi mendapat guyuran proyek infrastruktur besar. Proyek infrastruktur ini ditujukan untuk mendorong perekonomian di Sukabumi.
Beberapa proyek infrastruktur saat ini tengah berjalan. Di antaranya pembangunan jalur ganda rel kereta api atau double track serta Tol Bocimi seksi II.
Kedua proyek itu ditujukan untuk memperlancar transportasi dari dan menuju Sukabumi. Dengan semakin mudahnya akses, Kota dan Kabupaten Sukabumi diharapkan bisa semakin mengembangkan potensi yang mereka miliki.
Kabupaten Sukabumi juga digadang-gadang bakal memiliki bandar udara (bandara) yang bakal dibangun di daerah Cikembar. Lalu apa kabar rencana pembangunan Bandara Cikembar ini?
Kepala Bappeda Kabupaten Sukabumi Maman Abdurrahman mengatakan, pembangunan bandara Cikembar terus diupayakan namun terhambat pandemi Covid-19. Maman menjelaskan untuk penyediaan lahan dilakukan pemerintah provinsi dan kementerian.
"Sedang terus diupayakan karena mungkin terhambat Covid-19. Penyediaan lahan kalau tidak salah oleh (pemerintah) provinsi," jelas Maman.
Sebelumnya, pada akhir tahun 2018 lalu, presiden Joko Widodo memastikan pembangunan bandara Sukabumi dipastikan akan dimulai pada 2019. Menurut dia, Bandara Sukabumi dipastikan dibangun beriringan dengan pembangunan tol Bocimi Seksi II dan pembangunan jalur ganda rel kereta api atau double track.
Lalu pada 2019 awal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi sudah memiliki masterplan pembangunan Bandara Sukabumi di wilayah Kecamatan Cikembar.
Dari gambar masterplan pembangunan bandara yang diperoleh dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, terlihat bagaimana nantinya lahan seluas 130 hektar akan disulap menjadi bandara, berikut sarana penunjang dan infrastrukturnya.
Baca Juga: Detik-detik Ledakan di SPBU Warungkondang, Minibus Terbakar dan Meledak
Di tahun yang sama, tepatnya pada April Dishub Kabupaten Sukabumi menyatakan sudah menerima surat Penetapan Lokasi atau Penlok dari Kementerian Perhubungan RI terkait rencana pembangunan Bandara di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Sesuai yang tertera dalam surat Penlok, lahan dan lokasi yang akan dibebaskan meliputi Desa Cikembar dan Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Persib Tumbang di Menit Akhir, Bojan Hodak Salahkan Kebodohan Pemain?
-
Mobil SMAN 5 Taruna Brawijaya Hantam Truk di Tol Jombang, Empat Orang Terluka Parah
-
Denda PBB Dihapus dan Pajak di Bawah Rp100 Ribu Gratis di Kabupaten Bogor
-
Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' Jadi Polemik, Pemprov Jabar Jawab dengan Agenda Kirab Kerajaan Sunda
-
Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' di Kirab HUT RI, Dedi Mulyadi Dihujat dan Dituding Punya Obsesi