SuaraJabar.id - Kota dan Kabupaten Sukabumi mendapat guyuran proyek infrastruktur besar. Proyek infrastruktur ini ditujukan untuk mendorong perekonomian di Sukabumi.
Beberapa proyek infrastruktur saat ini tengah berjalan. Di antaranya pembangunan jalur ganda rel kereta api atau double track serta Tol Bocimi seksi II.
Kedua proyek itu ditujukan untuk memperlancar transportasi dari dan menuju Sukabumi. Dengan semakin mudahnya akses, Kota dan Kabupaten Sukabumi diharapkan bisa semakin mengembangkan potensi yang mereka miliki.
Kabupaten Sukabumi juga digadang-gadang bakal memiliki bandar udara (bandara) yang bakal dibangun di daerah Cikembar. Lalu apa kabar rencana pembangunan Bandara Cikembar ini?
Kepala Bappeda Kabupaten Sukabumi Maman Abdurrahman mengatakan, pembangunan bandara Cikembar terus diupayakan namun terhambat pandemi Covid-19. Maman menjelaskan untuk penyediaan lahan dilakukan pemerintah provinsi dan kementerian.
"Sedang terus diupayakan karena mungkin terhambat Covid-19. Penyediaan lahan kalau tidak salah oleh (pemerintah) provinsi," jelas Maman.
Sebelumnya, pada akhir tahun 2018 lalu, presiden Joko Widodo memastikan pembangunan bandara Sukabumi dipastikan akan dimulai pada 2019. Menurut dia, Bandara Sukabumi dipastikan dibangun beriringan dengan pembangunan tol Bocimi Seksi II dan pembangunan jalur ganda rel kereta api atau double track.
Lalu pada 2019 awal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi sudah memiliki masterplan pembangunan Bandara Sukabumi di wilayah Kecamatan Cikembar.
Dari gambar masterplan pembangunan bandara yang diperoleh dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, terlihat bagaimana nantinya lahan seluas 130 hektar akan disulap menjadi bandara, berikut sarana penunjang dan infrastrukturnya.
Baca Juga: Detik-detik Ledakan di SPBU Warungkondang, Minibus Terbakar dan Meledak
Di tahun yang sama, tepatnya pada April Dishub Kabupaten Sukabumi menyatakan sudah menerima surat Penetapan Lokasi atau Penlok dari Kementerian Perhubungan RI terkait rencana pembangunan Bandara di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Sesuai yang tertera dalam surat Penlok, lahan dan lokasi yang akan dibebaskan meliputi Desa Cikembar dan Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketika Media Sosial Jadi Ancaman Militer
-
Sensasi Eropa di Lembang hingga Surga Prasmanan Sunda! Ini 4 Magnet Baru Bandung yang Wajib Dicoba
-
Kisah Korban Truk Tambang yang Terikat Kursi Roda, Tangisnya Pecah di Hadapan Dedi Mulyadi
-
Bawa Kopi Lokal Berkualitas ke Dunia Digital, Nyawang Langit Raih Omset Puluhan Juta
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas