SuaraJabar.id - Seorang penyelam atau jamparing tewas tenggelam di Pantai Minajaya Desa Cipendey, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, saat menyelam untuk mencari ikan.
"Korban diketahui bernama Suhenda (40) warga Kampung Hegarmanah, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi. Pria tersebut mengalami kecelakaan laut diduga saat sedang mencari ikan di sekitar pantai yang berada di Kecamatan Surade itu," kata Ketua Forum Koordinasi SAR Daerah (FKSD) Kabupaten Sukabumi, Okih Fajri, Jumat (23/10/2020).
Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban masih terlihat di sekitar pantai untuk mencari biota laut seperti ikan, namun tidak lama Suhenda menghilang, awalnya dikira sedang menyelam.
Tetapi setelah ditunggu lama oleh rekannya, korban tidak muncul ke permukaan laut. Rekan korban pun langsung meminta bantuan untuk mencari korban dan tidak lama relawan gabungan dari FKSD Kabupaten Sukabumi bersama RAPI Lokal 08 serta unsur TNI dan Polri tiba di lokasi kejadian.
Pencarian pun dilakukan dengan menyusuri pantai di sekitar tempat hilang tenggelam korban. Pencarian ini juga melibatkan warga sekitar bersama aparatur dusun dan desa setempat.
Tidak lama, jasad korban pun ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia tergelak di pesisir Pantai Cipasung. Petugas pun langsung mengevakuasi jenazahnya dan langsung dibawa ke rumah duka tidak jauh dari lokasi.
Pihak keluarga pun menolak untuk dilakukan otopsi dan menganggap kejadian kecelakaan laut tersebut murni akibat musibah. Rencananya jasad korban akan dimakamkan tidak jauh dari rumahnya. Antara
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Geram Lihat Kelakuan Siswa SMAN 1 Cipeundeuy Beserta Kepala Sekolahnya
-
Dedi Mulyadi Klaim Jabar Provinsi Terfavorit Investor Hingga Tarik Modal Rp 72 Triliun
-
Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual dan Bisa Dipidana
-
Gubernur Jawa Barat Adakan Lomba Desa Dan Kota, Total Hadiah Miliaran Rupiah
-
Dedi Mulyadi Ungkap Keanehan Aliran Dana Rp50 Miliar Pesantren Jabar
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau