SuaraJabar.id - Kabupaten Bekasi awal pekan ini berhasil keluar dari zona merah penyebaran Covid-19. Meski begitu, mereka memutuskan kembali memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) hingga 25 November 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan kebijakan ini diambil menyusul keputusan Provinsi Jawa Barat memperpanjang PSBB proporsional untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi.
"Kami mengikuti kebijakan Pemprov Jawa Barat memperpanjang PSBB Proporsional Dalam Skala Mikro atau PSBM hingga 25 November 2020," kata Alamsyah di Cikarang, Selasa (27/10/2020).
Alamsyah menyatakan sesuai surat yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi tertanggal 26 Oktober 2020 kemarin, keputusan itu diambil mengingat penyebaran kasus COVID-19 di wilayah Bodebek masih belum menunjukkan penurunan.
"Setelah dilakukan evaluasi, penyebaran Covid-19 di wilayah Bodebek belum menunjukkan penurunan yang dibuktikan dengan masih timbulnya kasus baru," katanya.
Dia mengaku atas dasar itulah PSBB proporsional diperpanjang selama dua kali masa inkubasi terpanjang atau 28 hari terhitung 28 Oktober hingga 25 November mendatang.
Ia menjelaskan keputusan yang dikeluarkan tanggal 26 Oktober 2020 adalah Keputusan Gunernur Jawa Barat Nomor: 443/Kep.700-Hukham/2020 tentang perpanjangan ketujuh pemberlakuan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek.
"Isinya Bupati dan Wali Kota di wilayah Bodebek menerapkan PSBB proporsional dalam skala mikro sesuai level kewaspadaan masing-masing daerah," katanya.
Dalam Keputusan Gubernur itu disebutkan, masyarakat yang berdomisili atau yang bertempat tinggal atau melakukan aktivitas di wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB proporsional sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Mudah-mudahan dengan Vaksin, Masyarakat Bisa Hidup Seperti Sediakala
"Mereka juga diwajibkan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan Covid-19," pungkas Alamsyah. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia