SuaraJabar.id - Salah satu petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana mengatakan pihaknya akan mengajukan banding terkait vonis hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (27/10/2020).
Rangga memaparkan, ada dua hal penting yang menyebabkan ia dan petinggi Sunda Empire lainnya tak pantas dibui.
Pertama kata Rangga, para petinggi Sunda Empire bukanlah pihak yang menyebarkan konten-konten yang membuat resah masyarakat.
Kedua lanjut dia, dirinya akan sulit untuk menyelamatkan dunia dari balik jeruji besi penjara.
"Nanti kita lihat di tujuh hari karena dalam prinsip poinnya kami menuntut pada posisi bebas, saya apalagi," ujar Rangga kepada wartawan.
"Jadi kan jelas yang mengunggah dalam proses ini kan ada pelakunya dan ini tidak untuk onar tapi membuat kemanusiaan perdamaian, kesejahteraan bagi seluruh dunia," lanjut dia.
Rangga menjelaskan, tatanan dunia harus kembali ditata ulang. Berdasarkan pemikirannya, saat ini dunia memasuki fase ketiga. Perlu adanya kelompok yang memulai pengaturan ulang dunia.
Regulasi internasional misalnya, perlu direvisi untuk menyesuaikan kondisi dan situasi terkini.
Ia juga menyoroti soal kesepakatan internasional mengenai senjata pemusnah massal nuklir. Perlu ada regulasi baru agar dunia tidak terjerumus dalam situasi perang nuklir.
Baca Juga: UU Ciptaker Disahkan DPR, Formulir Pendaftaran Sunda Empire Mendadak Viral
Dan Rangga mengklaim, hanya Sunda Empire lah yang dapat serta mampu menjalankan itu semua. Karena menurutnya, Sunda Empire, tidak mewakili kelompok atau secara pribadi tapi membela bangsa, negara dan bumi.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar