SuaraJabar.id - Salah satu petinggi Sunda Empire, Nasri Banks menganggap vonis dua tahun penjara yang ia dapat disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dari para aparat penegak hukum.
Hal ini diungkapkan Nasri Banks usai mendengarkan vonis hukuman dua tahun penjara yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (27/10/2020).
"Itu karena ketidaktahuan dan keterbatasan berpikir, baca sejarahnya yang bagus karena tidak mungkin sistem administrasi dunia itu muncul tiba-tiba, dia harus ada asal-usul," ucapnya.
Dirinya pun masih menganggap sebagai Grand Master yang merupakan jabatannya di Sunda Empire. Bahkan ia menegaskan keberadaanya akan terjawab seiring dengan berjalannya waktu.
"Jadi kita gak bisa bantah itu, justru membuktikannya yang memerlukan waktu," kata dia.
Senada dengan Nasri Bank, Ki Ageng Ranggasasana atau Rangga, juga mengatakan keberadaan Sunda Empire mempunyai tujuan untuk membuat perdamaian dan kesejahteraan bagi manusia. Ia menepis putusan hakim yang memvonis mereka telah menyebarkan berita bohong dan membuat masyarakat resah.
"Ini tidak untuk onar tapi membuat kemanusiaan perdamaian, kesejahteraan bagi seluruh dunia," kata Rangga di waktu dan tempat yang sama.
Rangga menjelaskan, tatanan dunia, harus kembali ditata ulang. Berdasarkan pemikirannya, saat ini dunia memasuki fase ketiga. Perlu adanya kelompok yang memulai pengaturan ulang dunia.
"Kalau gak ada penatanya, siapa yang mau nata dan siapa yang peduli nuklir diledakkan sementara mereka anak-anak dan istrinya diselamatkan. Siapa yang berani berteriak bahwa hukum dan undang-undang juga harus ditinjau kembali, harus kembali ke sana dan ada prinsip poin bahwa keselamatan bumi bahwa kita semua punya kewajiban untuk menyelamatkan bumi, kalau misalkan kami dianggap dalam posisi salah ya silahkan mereka," ucapnya.
Baca Juga: Petinggi Sunda Empire Minta Dibebaskan; Saya Korban Perbedaan Ilmu Sejarah
Kontributor : Cesar Yudistira
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan