SuaraJabar.id - Salah satu petinggi Sunda Empire, Nasri Banks menganggap vonis dua tahun penjara yang ia dapat disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dari para aparat penegak hukum.
Hal ini diungkapkan Nasri Banks usai mendengarkan vonis hukuman dua tahun penjara yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (27/10/2020).
"Itu karena ketidaktahuan dan keterbatasan berpikir, baca sejarahnya yang bagus karena tidak mungkin sistem administrasi dunia itu muncul tiba-tiba, dia harus ada asal-usul," ucapnya.
Dirinya pun masih menganggap sebagai Grand Master yang merupakan jabatannya di Sunda Empire. Bahkan ia menegaskan keberadaanya akan terjawab seiring dengan berjalannya waktu.
Baca Juga: Petinggi Sunda Empire Minta Dibebaskan; Saya Korban Perbedaan Ilmu Sejarah
"Jadi kita gak bisa bantah itu, justru membuktikannya yang memerlukan waktu," kata dia.
Senada dengan Nasri Bank, Ki Ageng Ranggasasana atau Rangga, juga mengatakan keberadaan Sunda Empire mempunyai tujuan untuk membuat perdamaian dan kesejahteraan bagi manusia. Ia menepis putusan hakim yang memvonis mereka telah menyebarkan berita bohong dan membuat masyarakat resah.
"Ini tidak untuk onar tapi membuat kemanusiaan perdamaian, kesejahteraan bagi seluruh dunia," kata Rangga di waktu dan tempat yang sama.
Rangga menjelaskan, tatanan dunia, harus kembali ditata ulang. Berdasarkan pemikirannya, saat ini dunia memasuki fase ketiga. Perlu adanya kelompok yang memulai pengaturan ulang dunia.
"Kalau gak ada penatanya, siapa yang mau nata dan siapa yang peduli nuklir diledakkan sementara mereka anak-anak dan istrinya diselamatkan. Siapa yang berani berteriak bahwa hukum dan undang-undang juga harus ditinjau kembali, harus kembali ke sana dan ada prinsip poin bahwa keselamatan bumi bahwa kita semua punya kewajiban untuk menyelamatkan bumi, kalau misalkan kami dianggap dalam posisi salah ya silahkan mereka," ucapnya.
Baca Juga: Ngaku Korban di Sidang, Bos Sunda Empire: Yang Mulia Saya Tak Layak Dihukum
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Berharap Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Anaknya, Ibu Pegi Setiawan Minta Doa Netizen
-
Iran Serang Israel, Netizen Ungkit Kata Lord Rangga Soal PD III: Dulu Omongan Beliau Ditertawakan
-
Jarang Tersorot! ini Potret Queen Marwah, Istri Mendiang Lord Rangga yang Beda 30 Tahun
-
Tretan Muslim Sumbang Hasil dari YouTube untuk Keluarga Almarhum Lord Rangga
-
4 Potret Keluarga Kecil Lord Rangga yang Bikin Haru, Punya Anak Masih Bayi
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024