Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 27 Oktober 2020 | 13:30 WIB
Aktivitas Sunda Empire (ist)

SuaraJabar.id - Salah satu petinggi Sunda Empire, Nasri Banks menganggap vonis dua tahun penjara yang ia dapat disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dari para aparat penegak hukum.

Hal ini diungkapkan Nasri Banks usai mendengarkan vonis hukuman dua tahun penjara yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (27/10/2020).

"Itu karena ketidaktahuan dan keterbatasan berpikir, baca sejarahnya yang bagus karena tidak mungkin sistem administrasi dunia itu muncul tiba-tiba, dia harus ada asal-usul," ucapnya.

Dirinya pun masih menganggap sebagai Grand Master yang merupakan jabatannya di Sunda Empire. Bahkan ia menegaskan keberadaanya akan terjawab seiring dengan berjalannya waktu.

Baca Juga: Petinggi Sunda Empire Minta Dibebaskan; Saya Korban Perbedaan Ilmu Sejarah

"Jadi kita gak bisa bantah itu, justru membuktikannya yang memerlukan waktu," kata dia.

Senada dengan Nasri Bank, Ki Ageng Ranggasasana atau Rangga, juga mengatakan keberadaan Sunda Empire mempunyai tujuan untuk membuat perdamaian dan kesejahteraan bagi manusia. Ia menepis putusan hakim yang memvonis mereka telah menyebarkan berita bohong dan membuat masyarakat resah.

"Ini tidak untuk onar tapi membuat kemanusiaan perdamaian, kesejahteraan bagi seluruh dunia," kata Rangga di waktu dan tempat yang sama.

Rangga menjelaskan, tatanan dunia, harus kembali ditata ulang. Berdasarkan pemikirannya, saat ini dunia memasuki fase ketiga. Perlu adanya kelompok yang memulai pengaturan ulang dunia.

"Kalau gak ada penatanya, siapa yang mau nata dan siapa yang peduli nuklir diledakkan sementara mereka anak-anak dan istrinya diselamatkan. Siapa yang berani berteriak bahwa hukum dan undang-undang juga harus ditinjau kembali, harus kembali ke sana dan ada prinsip poin bahwa keselamatan bumi bahwa kita semua punya kewajiban untuk menyelamatkan bumi, kalau misalkan kami dianggap dalam posisi salah ya silahkan mereka," ucapnya.

Baca Juga: Ngaku Korban di Sidang, Bos Sunda Empire: Yang Mulia Saya Tak Layak Dihukum

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More