SuaraJabar.id - Dua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung tidak dapat hadir dalam sidang pembacaan vonis para terdakwa kasus Sunda Empire. Alhasil sidang putusan kasus itu, harus ditunda.
"Hari ini penundaan pembacaan putusan. Atas hasil musyawarah majelis, pembacaan putusan akan ditetapkan Selasa mendatang tanggal 27 Oktober 2020," ujar Majelis Hakim Mangapul Girsang di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (20/10/2020).
Alasan tidak hadirnya dua hakim lainnya dalam sidang dikarenakan satu hakim tengah menjalani cuti. Kemudian satu lainnya sedang menjalani dinas luar.
"Ketua Majelis ada tugas dinas yang tidak bisa ditunda, harus ke Bekasi dan kemudian satu orang hakim anggota hingga hari ini masih menjalani cuti," katanya.
Pada sidang hari ini, tiga terdakwa yakni Raden Rangga Sasana, Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum tidak dihadirkan di ruang sidang. Mereka mengikuti sidang secara daring.
Diketahui, tiga petinggi Sunda Empire itu sudah dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas perbuatannya membuat berita bohong dan membuat keonaran. Ketiganya terbukti melakukan dan turut serta melakukan perbuatan menyebarkan berita bohong dengan sengaja terkait adanya kerajaan Sunda Empire.
JPU menilai ketiga terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan menyebarkan berita bohong. Hal itu sesuai dakwaan ke satu Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 tahun 1946.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Viral Kursi Gaming Bak Singgasana Raja, Warganet: Milik Sunda Empire Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian