SuaraJabar.id - Dua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung tidak dapat hadir dalam sidang pembacaan vonis para terdakwa kasus Sunda Empire. Alhasil sidang putusan kasus itu, harus ditunda.
"Hari ini penundaan pembacaan putusan. Atas hasil musyawarah majelis, pembacaan putusan akan ditetapkan Selasa mendatang tanggal 27 Oktober 2020," ujar Majelis Hakim Mangapul Girsang di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (20/10/2020).
Alasan tidak hadirnya dua hakim lainnya dalam sidang dikarenakan satu hakim tengah menjalani cuti. Kemudian satu lainnya sedang menjalani dinas luar.
"Ketua Majelis ada tugas dinas yang tidak bisa ditunda, harus ke Bekasi dan kemudian satu orang hakim anggota hingga hari ini masih menjalani cuti," katanya.
Pada sidang hari ini, tiga terdakwa yakni Raden Rangga Sasana, Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum tidak dihadirkan di ruang sidang. Mereka mengikuti sidang secara daring.
Diketahui, tiga petinggi Sunda Empire itu sudah dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas perbuatannya membuat berita bohong dan membuat keonaran. Ketiganya terbukti melakukan dan turut serta melakukan perbuatan menyebarkan berita bohong dengan sengaja terkait adanya kerajaan Sunda Empire.
JPU menilai ketiga terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan menyebarkan berita bohong. Hal itu sesuai dakwaan ke satu Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 tahun 1946.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Viral Kursi Gaming Bak Singgasana Raja, Warganet: Milik Sunda Empire Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK
-
Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini Giliran Disdik Bogor Digeledah KPK
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas