SuaraJabar.id - Dua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung tidak dapat hadir dalam sidang pembacaan vonis para terdakwa kasus Sunda Empire. Alhasil sidang putusan kasus itu, harus ditunda.
"Hari ini penundaan pembacaan putusan. Atas hasil musyawarah majelis, pembacaan putusan akan ditetapkan Selasa mendatang tanggal 27 Oktober 2020," ujar Majelis Hakim Mangapul Girsang di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (20/10/2020).
Alasan tidak hadirnya dua hakim lainnya dalam sidang dikarenakan satu hakim tengah menjalani cuti. Kemudian satu lainnya sedang menjalani dinas luar.
"Ketua Majelis ada tugas dinas yang tidak bisa ditunda, harus ke Bekasi dan kemudian satu orang hakim anggota hingga hari ini masih menjalani cuti," katanya.
Pada sidang hari ini, tiga terdakwa yakni Raden Rangga Sasana, Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum tidak dihadirkan di ruang sidang. Mereka mengikuti sidang secara daring.
Diketahui, tiga petinggi Sunda Empire itu sudah dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas perbuatannya membuat berita bohong dan membuat keonaran. Ketiganya terbukti melakukan dan turut serta melakukan perbuatan menyebarkan berita bohong dengan sengaja terkait adanya kerajaan Sunda Empire.
JPU menilai ketiga terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan menyebarkan berita bohong. Hal itu sesuai dakwaan ke satu Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 tahun 1946.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Viral Kursi Gaming Bak Singgasana Raja, Warganet: Milik Sunda Empire Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran