SuaraJabar.id - Sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di Kota Bandung memberikan diskon yang cukup fantastis. Ini mereka lakukan untuk menarik banyak pengunjung.
Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) Rully Panggabean mengungkapkan, diskon yang diberikan di antaranya diskon untuk paket room karaoke hingga diskon minuman beralkohol.
“Paling-paling promo yang kita lakukan ya itu diskon dan lain sebagainya. Misalnya ada paket untuk 2 jam atau untuk 4 jam, yang biasanya misalnya perjam itu Rp40 ribu jadi Rp20 ribu, kira-kira begitu. Bentuk promosinya paling sebatas itu, berikan diskon yang besar untuk menarik pengunjung,” kata Rully baru-baru ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung merelaksasi bisnis hiburan. Sehingga, beberapa tempat hiburan malam dan karaoke di Kota Bandung sudah dapat beroperasi kembali.
Mereka dapat kembali buka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, jam operasional karaoke juga dibatasi hingga jam 24.00 WIB.
Rully menambahkan, relaksasi juga diberikan dengan pemangkasan kapasitas tempat hiburan. Menurutnya, kapasitas yang diizinkan saat ini hanya 50 persen dari kapasitas yang dimiliki.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar