SuaraJabar.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Purwakarta dilarang melakukan perjalanan ke luar kota pada libur panjang akhir Okbober 2020 ini.
Hal ini disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Ia mengaku tak akan sungkan menjatuhkan sanksi jika ada ASN yang terbukti melakukan perjalanan ke luar kota pada medio 28 Oktober hingga 1 November nanti.
"Sanksi ada, namun hanya berupa teguran administrasi," ujar dia, Senin (26/10/2020).
Anne mengaku juga telah mengeluarkan surat edaran melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk kemudian ditaati semua ASN.
"Yah itu tadi, sanksi hanya berupa teguran administrasi karena saya kira regulasinya sudah kuat dari pusat," kata Anne.
Anne mengimbau kepada semua ASN untuk mentaati aturan yang telah dikeluarkan. Hal itu tidak lain untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
"Sebaiknya liburan diisi oleh kegiatan yang sifatnya edukasi dengan bercengkrama bersama keluarga, daripada pergi ke zona merah Covid-19," ucap dia.
Langkah antisipasi untuk mencegah ASN pergi saat cuti bersama dan libur panjang, Anne mengaku miliki agenda seperti Sumpah Pemuda dan maulid Nabi Muhammad SAW.
"Saya harap semua ASN bisa ikut berpartisipasi," ujar dia.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Purwakarta, Asep Supriatna menegaskan edarkan surat imbauan ASN tidak melakukan perjalanan sudah diedarkan. ASN diimbau untuk mentaati isi dalam surat tersebut.
Baca Juga: Update Vaksin Merah Putih, Bulan Ini Disuntikan ke Hewan
"Intinya, ASN kami minta tidak boleh ke luar kota," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga
-
Langit Aneh di Cirebon: Cahaya Melintas dari Losari Hingga Ciperna, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
-
Dentuman Misterius Guncang Cirebon Usai Maghrib, BMKG Sebut Bukan Gempa, Curigai Ada Meteor Jatuh?
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
-
Dedi Mulyadi Putar Otak: ASN Jabar Jadi Tenaga TU di Sekolah! Ini Alasannya