SuaraJabar.id - Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (27/10/2020). Mereka mendesak agar Menterei Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dicopot dari jabatannya.
Pantauan Suarajabar.id di lokasi, buruh tersebut berasal dari Kasbi Jawa Barat, SPSI, SPN, FPSMI memadati depan halaman Kantor Gubernur hingga pukul 14.24 WIB.
Mereka sangat kecewa karena setelah UU Cipta Kerja, pemerintah justru menetapkan upah minimum 2021 tidak mengalami kenaikan.
“Menterinya harus diganti,” ujar salah seorang buruh dalam orasinya.
“Teman-teman, rezim yang katanya berpihak kepada rakyat, bohong, inilah momen yang ditunggu oleh kawan-kawan sebagai pekerja, mau tidak mau, suka tidak suka kita harus berjuang demi kesejahteraan,” ungkap yang lainnya.
Ketua Kasbi Jawa Barat, Sutaryanto mengungkapkan pihaknya menolak adanya surat yang dikeluarkan Menteri. Pasalnya pandemi tidak bisa menjadi alasan untuk tidak menaikkan upah buruh. Buruh memiliki hak untuk dibayar dengan layak.
Jika pemerintah bersikap seperti itu, sama halnya memperlakukan buruh bukan sebagai manusia. Pihaknya meminta pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan kaum buruh.
“Itu artinya buruh tidak diperlakukan sebagai manusia. Kalau tidak naik kita hanya dianggap sebagai mesin produksi, buruh hanya sebagai bensinnya, hanya butuh mesin yang dijalankannya, tapi tidak memperhatikan kesejahteraan buruh ke depannya,” ungkapnya kepada wartawan di lokasi.
“Kami menuntut Upah minumum 2021 itu tetap naik, minimalnya seperti kemarin 8,8 persen,” imbuhnya.
Baca Juga: 43 Kecamatan Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah, 1 Zona Hijau
Sutaryanto mengungkapkan pihaknya masih akan terus memperjuangkan hak buruh, karena pemerintah dianggap telah keterlaluan. Pasalnya beberapa belum usai kebijakan UMSK dan Omnibus Law, kini surat edaran tidak menaikkan Upah Minimum 2021 kembali dikeluarkan.
“Kita akan adakan konsolidasi, karena sebentar lagi kita juga akan ada rapat secara nasional, karena ini sudah sangat keterlaluan. Omnibus belum selesai, UMSK belum selesai, ditambah edaran menteri. Luar biasa,” katanya.
“Kita tetap menolak semua klaster UU omnibus law. Menolak semua klaster, tidak hanya satu. Karena ini berkesinambungan, tidak ada buruh berjuang untuk dirinya sendiri, ada nelayan ada miskin kota yang semua akan terdampak,” tambahnya.
Kontributor : Emi La Palau
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?