SuaraJabar.id - Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (27/10/2020). Mereka mendesak agar Menterei Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dicopot dari jabatannya.
Pantauan Suarajabar.id di lokasi, buruh tersebut berasal dari Kasbi Jawa Barat, SPSI, SPN, FPSMI memadati depan halaman Kantor Gubernur hingga pukul 14.24 WIB.
Mereka sangat kecewa karena setelah UU Cipta Kerja, pemerintah justru menetapkan upah minimum 2021 tidak mengalami kenaikan.
“Menterinya harus diganti,” ujar salah seorang buruh dalam orasinya.
“Teman-teman, rezim yang katanya berpihak kepada rakyat, bohong, inilah momen yang ditunggu oleh kawan-kawan sebagai pekerja, mau tidak mau, suka tidak suka kita harus berjuang demi kesejahteraan,” ungkap yang lainnya.
Ketua Kasbi Jawa Barat, Sutaryanto mengungkapkan pihaknya menolak adanya surat yang dikeluarkan Menteri. Pasalnya pandemi tidak bisa menjadi alasan untuk tidak menaikkan upah buruh. Buruh memiliki hak untuk dibayar dengan layak.
Jika pemerintah bersikap seperti itu, sama halnya memperlakukan buruh bukan sebagai manusia. Pihaknya meminta pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan kaum buruh.
“Itu artinya buruh tidak diperlakukan sebagai manusia. Kalau tidak naik kita hanya dianggap sebagai mesin produksi, buruh hanya sebagai bensinnya, hanya butuh mesin yang dijalankannya, tapi tidak memperhatikan kesejahteraan buruh ke depannya,” ungkapnya kepada wartawan di lokasi.
“Kami menuntut Upah minumum 2021 itu tetap naik, minimalnya seperti kemarin 8,8 persen,” imbuhnya.
Baca Juga: 43 Kecamatan Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah, 1 Zona Hijau
Sutaryanto mengungkapkan pihaknya masih akan terus memperjuangkan hak buruh, karena pemerintah dianggap telah keterlaluan. Pasalnya beberapa belum usai kebijakan UMSK dan Omnibus Law, kini surat edaran tidak menaikkan Upah Minimum 2021 kembali dikeluarkan.
“Kita akan adakan konsolidasi, karena sebentar lagi kita juga akan ada rapat secara nasional, karena ini sudah sangat keterlaluan. Omnibus belum selesai, UMSK belum selesai, ditambah edaran menteri. Luar biasa,” katanya.
“Kita tetap menolak semua klaster UU omnibus law. Menolak semua klaster, tidak hanya satu. Karena ini berkesinambungan, tidak ada buruh berjuang untuk dirinya sendiri, ada nelayan ada miskin kota yang semua akan terdampak,” tambahnya.
Kontributor : Emi La Palau
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap
-
Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
-
Tangis Bocah Berujung Viral, Ayah Terduga Pelaku Penganiayaan di Cimahi Ditangkap