SuaraJabar.id - Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap Andriyansyah, pengemudi ojeg online.
Adapun penganiayaan yang dilakukan Bahar itu, dilaporkan korban pada 4 September 2018. Pihak Andriyansyah melaporkan tindak penganiayaan tersebut ke Polres Bogor. Setelah menerima laporan, polisi lakukan penyidikan lanjutan pada 2020.
Dan baru pada Oktober ini, polisi lakukan gelar perkara yang berujung pada penetapan Bahar sebagai tersangka.
"Betul (Bahar) berdasarkan hasil gelar perkara telah ditetapkan tersangka. Saat ini penyidik sedang minta ijin ke Ditjen Pas Kementrian Hukum dan HAM, untuk periksa yang bersangkutan di Lapas Gunung Sindur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi, saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Pencinta Bahar bin Smith Minta Jokowi Mundur jika Tak Patuhi Putusan PTUN
Dikonfirmasi terpisah, Pengacara Bahar, Ichwan Tuan Kotta menuturkan kejadian penganiayaan yang menyeret kliennya itu terjadi pada 2018. Ia tidak tahu percis bagaimana kejadian penganiayaan itu terjadi.
"Jadi dulu itu, Ardiansyah ini sopir Grab terus saya gak ngerti ada salah paham gimana, ada hal-hal yang dilakukan oleh Habib Bahar. Waktu itu karena Habib Bahar belum dikenal sama Ardiansyah ini, dia langsung lapor polisi," katanya.
Namun Ichwan menyebutkan, jika sebenarnya perseteruan Bahar dan Andriyansyah sudah damai, tak lama setelah kejadian tersebut. Bahkan pihak Bahar sempat menanggung biaya pengobatan atas tindakannya terhadap Andriyansyah.
"Jadi memang ada perkara dulu, udah lama tahun 2018 dan kita sudah berdamai dengan tuh orang, dan sudah punya bukti perdamaian dan pencabutan LP, punya bukti kompensasi pengobatan, punya video si korban yang menyatakan kita sudah damai. Ada empat bukti, semua asli gak ada yang palsu," ucap dia.
"Gak tau ini dinaikin lagi karena kemarin Habib kan menang di PTUN, nah kemarin harusnya Habib bebas dulu terus mau dimasukin lagi tapi dia juga gak mau bebasin juga," sambung dia.
Baca Juga: PTUN Bandung Putuskan Pencabutan Asimilasi Habib Bahar tidak Sah
Saat ini, pihak kuasa hukum Bahar, telah lakukan pertemuan dengan penyidik kepolisian. Namun belum diketahui bagaimana tidak lanjut setelah pertemuan tersebut.
"Kita sudah ada langkah pertemuan dengan penyidik, sudah kita kasih bukti tadi dan kita jelaskan semuanya. Nah, kalau polisi mau terus, silahkan aja orang Habib Bahar aja masih ditahan sekarang di Lapas Gunung Sindur, tapi semuanya harus sesuai dengan koridor hukum," pungkasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Ancaman Bom di Wisuda Unpar Bandung, 100 Polisi Berjaga Ketat!
-
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Diduga Akibat Rem Truk Blong, Polisi Lagi Data Jumlah Korban
-
Ribuan Data Warga Bogor Bocor, Oknum Provider dan Mitra Jual Beli Data KTP, Raup Untung Puluhan Juta
-
Kecelakaan Lalu Lintas di Bogor Jadi Sorotan, Total Ada 144 Orang Meninggal Dunia
-
Wisatawan Meninggal Dunia di Puncak, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024