SuaraJabar.id - Dengan banderol Rp1 juta, T (43) menjual istrinya, S (38) di media sosial. T menjual S untuk melayani threesome maupun seks biasa.
Ulah T yang menjual istrinya untuk threesome maupun seks biasa akhirnya terendus polisi.
Polisi kemudian mengungkap motif F. Salah satunya adalah untuk memenuhi fantasi seks.
T diketahui memiliki istri sah. Namun ia juga berhubungan dengan S lewat pernikahan siri.
"Kata tersangka istrinya ini memiliki hasrat seks yang tinggi dan ia memuaskan dengan menjualnya. Ini juga untuk fantasi seks mereka," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama, dilansir Suarajatim.id, Rabu (28/10/2020).
T merupakan warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Ia ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya akibat ulahnya menjual istri sirinya lewat media sosial.
Alasan si pria menjual pasangannya ini mengagetkan, yaitu karena masalah ekonomi dan libido istri terlampau tinggi sehingga sulit dipuaskan saat di atas ranjang.
T menjual S yang juga warga Pamekasan, agar bisa mendapat uang dan bisa mencukupi kebutuhan mereka.
Penangkapan tersangka ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan! Gadis Pilih Bareng Pacar di Penjara Ketimbang Bebas
Hingga ditemukan seorang pria yang menawarkan wanita untuk melayani berhubungan badan.
Tersangka juga menyertakan foto istri sirinya yang sedang telanjang saat berhubungan badan di akun Twitter tersebut.
"Kami lakukan penyelidikan saat mendapat informasi ini," ujar Fauzi.
Polisi lalu mengetahui S sedang melayani pelanggannya di sekitar Jalan Jemursari, Surabaya.
Polisi menggerebek mereka saat sedang melakukan threesome dengan tamunya.
Mereka langsung diamankan dan semua barang bukti di dalam kamar tersebut diamankan. "Tersangka beserta istri sirinya kami amankan. Sementara pelanggannya kami mintai keterangan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Polisi Cimahi Ungkap Peredaran 1 Kg Tembakau Sintetis, Sita Senpi Rakitan
-
Polemik Jalsah Salanah Ahmadiyah, KDM Diminta Tegur Bupati Tasikmalaya
-
Polres Cimahi Ungkap 59 Kasus Narkoba dalam 10 Hari, Barang Bukti Senilai Rp550 Juta
-
Jelang Wisuda Akhir November, Mahasiswi IPB Ditemukan Meninggal di Rumahnya
-
Jika Musyawarah Gagal, Lahan Aula RW 44 Kota Wisata Terancam Diambil Alih Pemkab Bogor