SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan warganya untuk menghabiskan libur panjang Oktober 2020 ini di rumah. Hal itu untuk mereduksi penyebaran Covid-19 di tengah masa liburan.
Imbauan Ridwan Kamil ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 850/172/Hukham kepada bupati/wali kota se-Jabar tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020. SE yang berisi enam poin tersebut bertujuan mengantisipasi penularan Covid-19 selama libur panjang.
"Kepala Daerah diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat sekitar, dan masyarakat luar daerah yang berkunjung ke kabupaten/kota di Jabar," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar Daud Achmad di Bandung, Selasa (27/10/2020).
Ia mengatakan, dalam SE tersebut, Gubernur Jabar mengimbau masyarakat untuk menahan diri berpergian ke luar daerah. Berlibur disarankan di rumah bersama keluarga.
Selain itu, masyarakat pun diimbau melakukan tes Covid-19 baik rapid test maupun swab test dengan metode PCR, saat akan pergi ke luar daerah menggunakan moda transportasi umum.
"Bupati dan Wali Kota se-Jabar harus memastikan destinasi wisata, tempat hiburan, tempat kuliner, pasar, stasiun, dan terminal atau bandara, menerapkan protokol kesehatan. Termasuk masyarakat, pengunjung, dan pengelola," katanya.
Daud mengatakan, dalam SE tersebut, kepala daerah diminta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau kegiatan seni budaya dan tradisi nonkeagamaan.
"Kedisiplinan masyarakat mematuhi imbauan dan menerapkan protokol kesehatan adalah tameng terkuat mencegah penularan Covid-19 terutama saat libur panjang ini," ungkapnya.
Delapan daerah dipantau khusus
Baca Juga: Kasihan, Seekor Anjing Positif Covid-19
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar M. Ade Afriandi mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli monitoring protokol kesehatan dalam rangka pembinaan dan pengawasan pencegahan Covid-19.
Ada delapan daerah yang menjadi perhatian Satpol PP Jabar. Yakni Kota Cirebon, Kabupaten Karawang, Subang, Garut, Bandung, Bandung Barat, Cianjur, dan Sukabumi.
"Kedelapan daerah tersebut memiliki destinasi wisata yang menarik. Sehingga saat libur panjang tiba berpotensi terjadi kerumunan di destinasi-destinasi wisatanya," kata Ade.
Penguatan koordinasi pun dilakukan Satpol PP Jabar dengan Satpol PP Kabupaten/Kota. Nantinya, Satpol PP Jabar dan Kabupaten/Kota akan mengawasi pengunjung dan melaksanakan rapid test secara acak.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten/Kota. Ini kami lakukan agar patroli monitoring protokol kesehatan di destinasi wisata berjalan optimal," ungkap Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam