SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan warganya untuk menghabiskan libur panjang Oktober 2020 ini di rumah. Hal itu untuk mereduksi penyebaran Covid-19 di tengah masa liburan.
Imbauan Ridwan Kamil ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 850/172/Hukham kepada bupati/wali kota se-Jabar tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020. SE yang berisi enam poin tersebut bertujuan mengantisipasi penularan Covid-19 selama libur panjang.
"Kepala Daerah diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat sekitar, dan masyarakat luar daerah yang berkunjung ke kabupaten/kota di Jabar," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar Daud Achmad di Bandung, Selasa (27/10/2020).
Ia mengatakan, dalam SE tersebut, Gubernur Jabar mengimbau masyarakat untuk menahan diri berpergian ke luar daerah. Berlibur disarankan di rumah bersama keluarga.
Selain itu, masyarakat pun diimbau melakukan tes Covid-19 baik rapid test maupun swab test dengan metode PCR, saat akan pergi ke luar daerah menggunakan moda transportasi umum.
"Bupati dan Wali Kota se-Jabar harus memastikan destinasi wisata, tempat hiburan, tempat kuliner, pasar, stasiun, dan terminal atau bandara, menerapkan protokol kesehatan. Termasuk masyarakat, pengunjung, dan pengelola," katanya.
Daud mengatakan, dalam SE tersebut, kepala daerah diminta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau kegiatan seni budaya dan tradisi nonkeagamaan.
"Kedisiplinan masyarakat mematuhi imbauan dan menerapkan protokol kesehatan adalah tameng terkuat mencegah penularan Covid-19 terutama saat libur panjang ini," ungkapnya.
Delapan daerah dipantau khusus
Baca Juga: Kasihan, Seekor Anjing Positif Covid-19
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar M. Ade Afriandi mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli monitoring protokol kesehatan dalam rangka pembinaan dan pengawasan pencegahan Covid-19.
Ada delapan daerah yang menjadi perhatian Satpol PP Jabar. Yakni Kota Cirebon, Kabupaten Karawang, Subang, Garut, Bandung, Bandung Barat, Cianjur, dan Sukabumi.
"Kedelapan daerah tersebut memiliki destinasi wisata yang menarik. Sehingga saat libur panjang tiba berpotensi terjadi kerumunan di destinasi-destinasi wisatanya," kata Ade.
Penguatan koordinasi pun dilakukan Satpol PP Jabar dengan Satpol PP Kabupaten/Kota. Nantinya, Satpol PP Jabar dan Kabupaten/Kota akan mengawasi pengunjung dan melaksanakan rapid test secara acak.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten/Kota. Ini kami lakukan agar patroli monitoring protokol kesehatan di destinasi wisata berjalan optimal," ungkap Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD