SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memperpanjang pembatasan sosial berskala besar praadaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB), dengan tetap memberlakukan aturan yang sama, seperti jam operasional pusat keramaian yang tetap dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
"PSBB pra-AKB diperpanjang sampai tanggal 25 November 2020," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020).
Perpanjangan PSBB pra-AKB kelima ini dituangkan dalam Keputusan Bupati (Kepbup) nomor 443/479/Kpts/Per-UU/2020 yang berlaku efektif mulai 28 Oktober 2020.
Tidak ada aturan yang berubah dalam Keputusan Bupati tersebut jika dibandingkan dengan Keputusan Bupati sebelumnya yang nomor 443/458/Kpts/Per-UU/2020.
Dalam aturan tersebut terdapat ketentuan yang mengatur 34 aktivitas masyarakat di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Salah satunya yaitu, mengenai pelonggaran jam operasional pusat keramaian yang diperbolehkan sampai pukul 20.00 WIB, dari sebelumnya sampai pukul 19.00 WIB.
Kemudian, setiap acara resepsi pernikahan ataupun khitanan di wilayahnya maksimal dihadiri 150 peserta dengan durasi acara maksimal selama tiga jam.
"Kapasitas orang paling banyak 30 persen dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan maksimal jumlah orang paling banyak 150 orang yang disertai dengan pengaturan jadwal tamu undangan," kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Di samping itu, bagi tempat wisata buatan dan wahana permainan di luar ruangan tetap dibolehkan beroperasi dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas, mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Kemudian transportasi publik berupa kendaraan roda dua, yakni ojek online ataupun ojek pangkalan dibolehkan beroperasi mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Perpanjang PSBB, Pemkab Bogor Batasi Pusat Keramaian Hingga Pukul 20.00 WIB
Berita Terkait
-
Perpanjang PSBB, Pemkab Bogor Batasi Pusat Keramaian Hingga Pukul 20.00 WIB
-
Libur Panjang di Tengah Pandemi Covid-19, Jalur Puncak Macet Parah
-
Jelang Malam, Jalur Puncak Bogor Kembali Macet
-
Wisatawan Pucak Bogor Tak Mau Pakai Masker, Alasannya Mau Hirup Udara Segar
-
Kasir Minimarket di Bogor Dirampok Mantan
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
Terkini
-
Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
-
Wisatawan Tewas Saat Selamatkan Remaja di Situ Salawe Garut
-
Merasa Pemerintah 'Digoyang', Relawan Prabowo Beri Sinyal Keras untuk Lawan Politik
-
Tegas! Ini 4 Pesan Politik Keras untuk Prabowo di Apel Kebangsaan 20 September
-
Jelang Apel Kebangsaan: Ribuan Relawan Siap Bentengi Prabowo, Desak Presiden Copot Menteri Tak Loyal